Jakarta, Aktual.com – Pengamat Kehutanan dan Perkebunan, Nyoto Santoso, mengecam keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing yang mengintervensi pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia.
Sejumlah pernyataan yang kerap dilontarkan LSM asing mengenai pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia dianggap memiliki kepentingan khusus.
“Otoritas pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia adalah Pemerintah Indonesia sesuai peraturan. Kini peraturan itu sedang dilaksanakan pemerintah, namun LSM asing itu tiba-tiba memberikan pernyataan yang mereka tidak paham sebetulnya bagaimana regulasi di Indonesia,” ujar Nyoto yang juga staf pengajar di Fakultas Kehutanan IPB, Kamis (6/10).
Pernyataan yang dilontarkan LSM asing itu salah satunya terkait ada lahan hutan yang berubah menjadi perkebunan kelapa sawit, padahal secara regulasi di Indonesia keberadaan hutan itu secara memang secara legal untuk fungsi perkebunan kelapa sawit.
“LSM asing itu terkesan menjadi sok paling mengetahui dengan berdalih terjadi perusakan lingkungan atau pembakaran hutan,” tegasnya.
Dia menganggap pernyataan LSM asing terhadap pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia lebih bermotif kepentingan ekonomi dan persaingan usaha. LSM asing mengetahui bila dari pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia memberikan hasil amat banyak untuk devisa negara.
Untuk itu, dia menyarankan agar dilakukan penertiban oleh pemerintah sehingga tidak terjadi kegaduhan.
“LSM asing itu kan berarti warga luar negeri. Izin tinggalnya, visanya, berarti adalah wisata atau berlibur. Ini harus dibatasi oleh pemerintah, kalau ada organisasi yang tidak kredibel sebaiknya dihentikan kegiatannya di Indonesia.”
(ant)
Artikel ini ditulis oleh: