Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR Setya Novanto melalui kuasa hukumnya,. Razman Arief Nasution menyebut akan melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Jaksa Agung HM Prasetyo dilaporkan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam mengusut kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

“Mana yang dicatut, mana, terminologi itu tidak ada. Jaksa Agung telah melampaui kewenangannya, fungsi penyelidikan penyidikan independen. Kalau dia katakan seolah-olah Pak Novanto salah, dia telah intervensi penyidik, ada politik disini. Untuk itu kita akan melaporkan nanti Jaksa Agung ke Bareskrim Senin (14 Desember),” ujar Razman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12).

Razman juga menanggapi penolakan Kejaksaan Agung terhadap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang meminta rekaman asli pembicaraan yang dilaporkan Menteri Sudirman Said.

“Dia kan mengerti hukum, dalam hukum itu harus saling hormati, ada MoU-KPK-Polri, kalau ada kasus di Kejagung jika Polri ingin masuk, datang dulu diskusi, supervisi. Begitu juga sebaliknya antar pimpinan lembaga. Ini sedang berlangsung di MKD, hargai dulu ini, kalau dia (Kejagung) ingin masuk nanti setelah MKD selesai,” katanya.

Selain itu, Razman juga menyarankan agar Jaksa Agung HM Prasetyo mundur dari jabatannya, karena dianggap tak berprestasi. Contoh dalam kasus penanganan dugaan korupsi bansos Sumatra Utara.

“Menangani kasus bansos. Saya dulu tangani Gatot. Jaksa Agung harus mundur. Bahwa kasus bansos sudah menyeret Rio. OC dan disebut ada kaitan dengan JA. Anda undurkan diri karena dianggap tak berprestasi. Lebih baik kalau anda mengundurkan diri sebagai Jaksa Agung,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: