Jakarta, Aktual.com — Pencopotan Komjen pol Budi Waseso (Buwas) dari jabatanya sebagai Kepala Bareskrim Mabes Polri terus menjadi perhatian publik.
Terlebih, pencopotan itu sarat campur tangan dari Presiden dan Wakil Presiden dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Periok, Jakarta.
“Komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap pemberantasan korupsi patut digugat, setelah kasus pencopotan Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) dari jabatan Kabareskrim Polri dan kebijakan pemerintah melonggarkan syarat remisi bagi narapidana kasus korupsi serta Perppres tidak boleh mempidanakan pejabat karena kebijakan,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Senin (7/9).
Dikatakan Bambang, saat ini sudah muncul anggapan bahwa pencopotan Komjen Buwas tidak akan terjadi jika tidak ada insiden akibat penggeledahan oleh Bareskrim Polri di Kantor PT Pelindo II, belum lama ini.
“Penggeledahan itu sendiri bukanlah insiden, melainkan bagian dari proses penegakan hukum. Sebab, penggeledahan kantor PT Pelindo II itu berkait erat dengan masalah karut marut dwell time (waktu inap barang) di Pelabuhan Tanjung Priok,” ucap dia.
Bahkan politikus Golkar munas Bali ini menilai, penggeledahan itu menjadi insiden karena reaksi berlebihan yang dipertontonkan pemerintah, sebagaimana diperlihatkan Istana dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Kepala BappenasSofyan Djalil, serta Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino.
“Dengan menuduh Komjen Buwas mengganggu stabilitas ekonomi jelas terlalu mengada-ada. Masalah dwell time itulah yang merusak perekonomian nasional, karena karut marut di Pelabuhan Tanjung Priok menyebabkan ekonomi biaya tinggi,” tandas sekertaris fraksi Partai Golkar DPR RI itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang