Para anggota Kepolisian melakukan pengepungan komplotan teroris pelaku peledakan dikawasan Sarinah, Jakarta, Kamis, (14/1/2016).Ledakan di pos Polisi depan Sarinah berbuntut dengan aksi baku tembak.

Jakarta, Aktual.com — Peneliti dari Setara Institute, Halili Hasan menyampaikan beberapa hasil risetnya terkait dengan tragedi “serangan teror bom Sarinah” beberapa hari yang lalu. Menurut ia, Presiden RI Joko Widodo bersama aparaturnya harus mementingkan satu hal atau aspek penting, pasca serangan teror itu terjadi. Yakni, “intoleransi.”

“Intoleransi adalah tangga pertama untuk menjadi teroris. Oleh karena itu pemerintah harus ada sinergi antara Instansi pemerintah untuk memperhatikannya,” kata Halili Hasan, dalam diskusi ‘Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Indonesia’, pada Senin (18/1), di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Serangan teror kali ini, menurut ia, Presiden Jokowi dan aparat di bawahnya sebenarnya sudah ‘kecolongan’, karena pada Desember 2015 lalu mereka berhasil mengunci beberapa titik target teror. Namun demikian, Pemerintah melupakan satu titik wilayah penting lainnya yaitu, di jalan MH Thamrin.

Di kesempatan yang sama, ia mengatakan, bahwa saat ini ada pelanggaran kebebasan beragama serta berkeyakinan di Indonesia. Kata ia, pelanggaran itu, sudah tersebar di 20 provinsi.

“Pelanggaran yang dimaksud adalah suatu tindakan yang bertentangan dengan HAM,” imbuhnya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya kecewa dengan janji Presiden Jokowi yang akan melindungi kebebasan beragama di Tanah Air. Pasalnya, janji itu ternyata belum dilakukan secara baik oleh Jokowi.

“Pak Jokowi ketika dilantik telah memberikan janji di dalam Nawacita, terkait Kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia. Namun sampai saat ini belum ada bukti yang cukup nyata,” keluh ia menambahkan.

Di tempat yang sama, ia menghimbau agar segenap elemen dan rakyat Indonesia untuk menagih langkah nyata Presiden Jokowi.

“Selama 2015 ini Pak Jokowi memimpin dan belum ada hasil, oleh karena itu kita harus menagih janji-janji itu agar direalisasikan di tahun ini,” tegas ia menutup pembicaraan.

Sekedar informasi, berdasarkan penelitian Setara Institute, selama kurun waktu 2015, terjadi 197 peristiwa pelanggaran dan 236 bentuk tindakan. Sementara itu, selama 2014, terjadi 134 peristiwa dan 177 tindakan.

Selama tahun lalu, pelanggaran paling banyak terjadi pada bulan Juni dengan 31 peristiwa dan Oktober dengan 27 peristiwa.

Adapun tiga daerah yang paling banyak terjadi pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah Jawa Barat dengan 44 kasus, Aceh dengan 34 kasus, dan Jawa Timur dengan 22 kasus.

Selain itu, penelitian Setara Institute juga menyatakan bahwa dari 236 tindakan sepanjang 2015, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota dengan 31 kasus.

Sementara itu, Kepolisian menempati posisi kedua dengan 16 kasus dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 15 kasus.

Artikel ini ditulis oleh: