Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) meminta lima personel Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk membantu mengawasi investasi bodong.
“Tadi ada kunjungan dari OJK Regional Sulawesi, Maluku dan Papua dan diterima langsung oleh Pak Kapolda Irjen Pol Anton Charliyan di ruangannya membahas bahaya dari investasi bodong,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Senin (27/6).
Dalam kunjungan Ketua OJK Regional Sulampua Bambang Kiswono beserta rombongannya itu mengharapkan dukungan dan sinergitas antara OJK dan Polda Sulsel dalam mengawasi investasi bodong tersebut.
Bahkan Bambang secara terbuka meminta lima personelnya yang terampil dibidang penyidikan investasi serta perbankan itu untuk turut serta melakukan pengawasan yang lebih jauh lagi.
“Kepala OJK meminta langsung sama Pak Kapolda agar dibantu dengan lima orang anggota yang memiliki kemampuan penyelidikan dan penyidikan dibidang perbankan dan investasi itu,” katanya.
Dari pengakuannya itu pula terungkap sejumlah modus operandi dari para pelaku investasi bodong dan bahkan ada lembaga yang mengatasnamakan pemerintah menghubungi debitur.
Modus yang digunakan oleh lembaga yang mengatasnamakan pemerintah itu juga menawarkan jasa pembebasan utang dari bank dan modus ini sudah digunakan di Pulau Jawa.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk ikut membantu dan mengawasi investasi-investasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Pasti kita akan ikut mengawasi dan kita akan bersinergi dengan OJK. Memang model investasi dengan menawarkan banyak keuntungan itu sudah banyak dan ini yang perlu diwaspadai,” katanya.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu juga mengaku akan menyiapkan anak buahnya yang memang menguasai keahlian dalam penyelidikan dan penyidikan pada kasus-kasus perbankan dan investasi lainnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka