“Jika dana itu tak terjebak dalam investasi bodong, uang itu dapat disalurkan ke produk investasi lain yang dapat memberikan manfaat baik bagi masyarakat itu maupun negara,” jelas dia.
Menurut dia, uang sebanyak itu harusnya kalau masuk ke lembaga keuangan formal bisa dijadikan kredit bagi sektor riil dan menambah likuiditas sektor keuangan.
Oleh karenanya, Bhima berharap ke depannya baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat mampu bertindak secara lebih baik dan hati-hati agar tak ada lagi yang termakan iming-iming investasi bodong itu.
“Sehingga dana tersebut dapat disalurkan ke tempat yang lebih tepat,” ujar Bhima.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka