Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan Malang, Jawa Timur, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai dan mencurigai lembaga keuangan yang menawarkan keuntungan investasi sangat tinggi di atas 30 persen.
“Profit tinggi yang ditawarkan lembaga keuangan agar masyarakat mau menginvestasikan dananya, itu patut dicurigai karena tidak menutup kemungkinan itu adalah ‘bodong’. Sebab, profit yang normal saat ini sekitar 7,72 persen atau lebih sedikit, tapi tidak sampai 30 persen,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Indra Kresna di Malang, Senin (15/13).
Terjebak dengan modal sedikit, namun menghasilkan keuntungan yang tinggi tersebut mengakibatkan banyak masyarakat akhirnya mengadukan kasus seperti itu. Selama 2014, OJK Malang mencatat ada 90 kasus lembaga keuangan yang berhubungan dengan masyarakat dan sebagian besar adalah lembaga keuangan yang menawarkan profit tinggi dengan modal yang murah.
Menurut dia, banyaknya kasus di masyarakat yang berhubungan dengan lembaga keuangan itu, salah satunya disebabkan oleh tingkat literasi keuangan masyarakat masih rendah dan mengkhawatirkan, yakni di bawah 30 persen.
Beberapa hal sudah dilakukan OJK untuk mengatasi masalah itu, di antaranya adalah sosialiasi dan mengedukasi masyarakat. Selain itu, juga sedang melakukan uji coba kurikulum soal OJK bagi pelajar di jenjang SMA, termasuk yang berkaitan dengan literasi keuangan.
Artikel ini ditulis oleh:
















