Ikustrasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) melampaui penanaman modal asing (PMA). Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 menunjukkan pergeseran penting dalam struktur penanaman modal di Indonesia. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, kontribusi investor dalam negeri atau penanaman modal dalam negeri (PMDN) melampaui penanaman modal asing (PMA).

Menurut pakar ekonomi dan Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, kondisi ini menjadi pertanda tumbuhnya gairah baru di kalangan investor lokal dan harus dijaga dengan serius oleh pemerintah.

Data resmi Kementerian Investasi menunjukkan bahwa selama Januari-Maret 2025, pertumbuhan PMDN mencapai 19,1% secara tahunan (year on year), jauh melampaui pertumbuhan PMA yang hanya 12,7%. Akibatnya, kontribusi PMDN terhadap total investasi nasional kini mencapai 50,5%, menggeser dominasi investor asing yang selama ini selalu berada di atas 50%.

“Tampaknya ada gairah baru bagi pengusaha lokal untuk menanamkan modalnya. Perkembangan ini harus dirawat dengan baik oleh pemerintah, mengingat Presiden Prabowo selalu mendengungkan pentingnya kemandirian ekonomi nasional,” ujar Christiantoko dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/5).

Christiantoko menilai bahwa jika PMDN mendominasi, maka manfaat ekonominya bisa lebih dirasakan secara langsung oleh masyarakat Indonesia karena perputaran uang terjadi di dalam negeri.

“Kalau yang dominan PMDN, maka perputaran uangnya juga akan ada di dalam negeri, sehingga ikut memperkuat ketahanan dan kemandirian ekonomi nasional,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kontribusi investasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sangat besar. Berdasarkan data tahun 2024, investasi menyumbang sekitar 29% terhadap PDB, menjadikannya salah satu motor penggerak utama ekonomi Indonesia selain konsumsi rumah tangga.

“Peluangnya masih terbuka untuk terus ditingkatkan,” katanya.

Christiantoko menyampaikan bahwa tren peningkatan PMDN ini menunjukkan kepercayaan pelaku usaha lokal terhadap stabilitas ekonomi dan kebijakan pemerintah saat ini. Pemerintah pun didorong untuk terus menjaga iklim investasi domestik agar tetap kondusif melalui penyederhanaan regulasi, kepastian hukum, dan efisiensi birokrasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano