Taman Hutan Hujan Tropis Indonesia di Banjarbaru, Kalimantan Selatan
Taman Hutan Hujan Tropis Indonesia di Banjarbaru, Kalimantan Selatan

Jakarta, Aktual.com – Investor global yang mengelola aset US$ 4,1 triliun telah memperingatkan pemerintah Indonesia bahwa RUU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada hari Senin (5/10) kemarin dapat menimbulkan risiko baru bagi hutan tropis negara.

Dilansir dari Reuters, sebanyak 35 investor mengungkapkan keprihatinan mereka, termasuk Aviva Investors, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, manajer aset yang berbasis di Belanda, Robeco, dan manajer aset terbesar di Jepang, Sumitomo Mitsui Trust Asset Management.

“Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, [namun] kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Law UU Cipta Kerja,” Peter van der Werf, spesialis keterlibatan senior di Robeco, mengatakan dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Selasa (6/10).

Dengan koalisi Presiden Joko Widodo yang menguasai 74 persen kursi parlemen, DPR mengesahkan RUU yang menurut pemerintah diperlukan untuk memperbaiki iklim investasi dan merampingkan peraturan di ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu.

Namun, 15 koalisi kelompok aktivis, termasuk serikat buruh, mengutuk RUU tersebut dan menyerukan pemogokan kerja.

Menurut Reuters, para investor khawatir undang-undang tersebut dapat menghambat upaya untuk melindungi hutan Indonesia, yang pada gilirannya akan melemahkan tindakan global untuk mengatasi hilangnya keanekaragaman hayati dan memperlambat perubahan iklim.

“Sementara perubahan peraturan yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan investasi asing, [tetapi] mereka berisiko melanggar standar praktik terbaik internasional yang dimaksudkan untuk mencegah konsekuensi berbahaya yang tidak diinginkan dari kegiatan bisnis yang dapat menghalangi investor dari pasar Indonesia,” kata surat itu, dikirim beberapa jam sebelum RUU itu disahkan.

Dengan kekhawatiran atas kerusakan lingkungan yang meningkat menjadi agenda investor, beberapa manajer aset mulai mengambil sikap yang lebih dalam mendesak pemerintah di negara berkembang untuk melindungi alam. Termasuk salah satunya pada negara Brasil.

Dalam intervensi serupa di bulan Juli, 29 investor yang mengelola US$4,6 triliun menulis kepada kedutaan besar Brasil untuk menuntut pertemuan guna menyerukan kepada pemerintah sayap kanan Presiden Jair Bolsonaro untuk menghentikan melonjaknya deforestasi di hutan hujan Amazon.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi