Tahun ini, pemerintah juga telah melakukan beberapa langkah strategis untuk mendorong potensi ekonomi digital nasional diantaranya dengan melakukan pengendalian aset digital yang dilakukan oleh Bappebti, dan juga pembentukan bursa berjangka komoditi kripto, bursa kliring, dan depository yang diharapkan dapat memberi perlindungan lebih terhadap masyarakat.
Resna menambahkan, investor pemula harus cermat dalam memilih exchanger yang terpercaya, yakni exchanger yang memiliki izin operasi dan legalitas di Indonesia dengan terdaftar di Bappebti.
“Dengan terdaftarnya exchanger di lembaga resmi pemerintah, artinya exchanger tersebut telah berhasil lolos seleksi dan mengikuti aturan yang berlaku,” ucapnya menyarankan.
“Selanjutnya, hal lain yang perlu diperhatikan adalah metode penyetoran dan penarikan dana nasabah yang disediakan oleh exchanger. Pilihlah exchanger yang juga menyediakan berbagai metode pembayaran agar lebih memudahkan, misalnya melalui transfer bank, e-wallet, dan lain sebagainya,” tutup Resna Raniadi.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin