Jakarta, Aktual.com – Indonesia Narcotic Watch (INW) menyebut Indonesia adalah negara tujuan utama penyelundup narkoba jenis sabu dan ekstasi internasional.

“Ini karena jumlah pemadat narkoba jenis sabu dan ekstasi di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Selain itu harga jual kedua jenis narkoba tersebut di Indonesia sangat tinggi,” kata Direktur INW Budi Tanjung dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (14/6).

Dalam keterangannya, budi menyebut harga pasaran gelap narkoba jenis sabu mencapai Rp1,5 juta per gram dan yang lebih miris lagi, menurut pengakuan para tersangka narkoba, hukum di Indonesia terhadap para pelaku narkoba sangat ringan dan mudah diatur.

Budi mengatakan sabu-sabu itu tak hanya berasal dari negara-negara yang disebut sebagai The Golden Triangle atau segitiga emas penyelundupan narkoba, seperti Thailand, Laos, Kamboja dan Myanmar.

Jaringan narkoba asal Timur Tengah juga banyak menguasai pasar gelap narkoba di kawasan Asia Tenggara, khususnya Indonesia.

Jaringan narkoba Iran sebenarnya telah terendus di Indonesia sejak lama. Berdasarkan data Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri, sindikat narkoba dari negara Timur Tengah itu mulai beroperasi di Indonesia sejak 2009-Mei 2021.

Para penyelundup narkoba sabu Timur Tengah asal Iran ini menggunakan cara, melalui jalur laut.

Dengan strategi “ship-to-ship”, dari kapal ke kapal di tengah lautan. Kapal yang membawa narkoba langsung dari Timur Tengah melalui Samudera Hindia dan tujuannya ke Aceh dan ke beberapa wilayah di Pulau Sumatera dengan melewati jalur-jalur “tikus”.

Dari Aceh barang haram ini pada umumnya dibawa oleh kurir Indonesia ke Pulau Jawa melalui jalan darat, dengan sistem sel terputus.

Jenis narkoba selain sabu yang cukup marak di Indonesia, adalah pil ekstasi atau lebih dikenal dengan sebutan inex.

Peredaran inex di Jakarta dan kota besar lainnya di Indonesia, umumnya terjadi di tempat hiburan malam.

Dari hasil investigasi INW baru-baru ini, harga sebutir inex mencapai Rp500 ribu hingga Rp650 ribu.

Senin ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit merilis keberhasilan Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan sindikat Timur Tengah dengan barang bukti seberat 1,1 ton.

Dari sisi jumlah barang bukti yang berhasil disita kali ini, INW mengapresiasi pimpinan Polda Metro Jaya beserta anggota yang bekerja keras di lapangan.

Namun di sisi lain, INW merasa sangat prihatin mengapa barang haram sebanyak itu masih bisa lolos masuk ke Indonesia.

“Ini membuktikan bahwa masih lemahnya sistem pengamanan yang sudah ada. Bisa juga karena masih ada oknum-oknum yang berani bekerja sama dengan para sindikat untuk memudahkan proses masuknya barang haram ini ke Indonesia,” ujarnya.

Di samping itu, masih lemahnya penegakan hukum di Indobesia sehingga menjadi salah satu dari sekian banyak alasan bagi sindikat narkoba memilih Indonesia sebagai pasar paling potensial.

Oleh sebab itu, INW kembali mengingatkan aparat penegak hukum jangan ada lagi yang berkompromi dengan pelaku kejahatan narkoba.

INW mendesak agar Kapolri dan pimpinan lembaga penegak hukum lainnya, untuk lebih serius dan lebih tegas kepada oknum aparatnya yang terlibat dalam kejahatan narkoba maupun yang terlibat dalam praktek kongkalikong proses hukumnya.

Langkah Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba (KTN) di seluruh jajaran Polda se-Indonesia, merupakan langkah yang sangat tepat dan strategis dalam upaya pencegahan peredaran narkoba sejak dini.

INW menilai bahwa instruksi Kapolri ke seluruh jajarannya untuk membangun KTN, adalah sebuah sinyal kuat pertanda bahwa seluruh wilayah Indonesia sudah dalam kondisi sangat-sangat darurat narkoba.

Oleh karenanya seluruh pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, para orang tua dan kalangan media harus memiliki komitmen yang kuat untuk lebih serius berperang melawan narkoba. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin