Jakarta, Aktual.com — Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas, Indonesian Petroleum Association (IPA) menilai harga minyak yang rendah sekarang ini membuka peluang untuk meningkatkan investasi eksplorasi migas.
Direktur IPA Tenny Wibowo di Jakarta, Jumat (15/4) mengatakan, akibat harga minyak yang rendah, biaya eksplorasi migas juga ikut turun.
“Kesempatan ini mesti dimanfaatkan untuk meningkatkan eksplorasi, sehingga menambah cadangan dan kapasitas produksi nasional. Dengan demikian, ketika harga minyak kembali naik tinggal memetik keuntungan dari stok yang berlimpah,” ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan proyeksi BP Energy Outlook 2016, harga minyak bisa mengalami pembalikan (rebound) ke arah yang lebih tinggi dalam beberapa tahun ke depan seiring peningkatan permintaan.
Apalagi, bahan bakar yang berasal dari fosil masih mendominasi, yakni sekitar 80 persen dari total kebutuhan dunia pada 2035.
“Upaya ini sejalan dengan prioritas pemerintah untuk menciptakan ketahanan energi nasional. Dengan cadangan energi yang berlimpah maka impor minyak juga bisa ditekan,” ujarnya.
Namun demikian, Tenny mengatakan, langkah tersebut perlu didukung para pemangku kepentingan (stakeholders), terutama pemerintah.
Menurut dia, perlu insentif untuk mendorong investasi di eksplorasi, terutama selama harga minyak masih rendah.
Insentif tersebut, lanjutnya, antara lain moratorium masa eksplorasi yang saat ini berlangsung selama 10 tahun dan mengubah skema bagi hasil supaya lebih fleksibel dengan tren harga minyak.
“Insentif tersebut dapat dicabut kembali ketika harga minyak naik ke posisi tertentu,” katanya.
Ia menambahkan, dalam jangka panjang, pemerintah diharapkan dapat menghilangkan berbagai hambatan atau disinsentif seperti sulitnya pembebasan lahan, proses perizinan yang berbelit, sistem perpajakan yang tidak ramah, ketidakjelasan regulasi antarsektor, dan kriminalisasi terhadap pelaku industri migas.
Di sisi lain, Tenny menambahkan, akibat harga minyak rendah, aktivitas migas menurun dan perusahaan menghitung ulang rencana bisnis termasuk kegiatan eksplorasi dan produksi.
“Beberapa kontraktor bahkan menghentikan kegiatan eksplorasi, terutama di sumur-sumur yang tidak ekonomis, mengembalikan blok migas kepada pemerintah, hingga terpaksa mengurangi karyawan,” ujarnya.
Akibat penurunan harga minyak, lanjutnya, penerimaan migas pada 2015 tercatat hanya Rp78,4 triliun atau di bawah target APBNP 2015 sebesar Rp81,4 triliun.
Sedangkan realisasi pajak penghasilan (PPh) migas pada 2015 turun 43 persen dibandingkan 2014 menjadi Rp49,7 triliun.
Realisasi investasi migas juga hanya 15,9 miliar dolar AS atau meleset dari target pemerintah 23,7 miliar dolar AS.
Dana bagi hasil (DBH) migas ke daerah juga menurun seperti Kabupaten Kutai Kartanegara dari Rp3,2 triliun pada 2015 menjadi Rp700 miliar pada 2015.
Selain itu, Kabupaten Kampar turun dari Rp1,2 triliun pada 2014 merosot menjadi Rp 400 miliar pada 2015.
IPA, yang didirikan pada 1971, merupakan pemain utama industri hulu migas dengan anggota sebanyak 49 perusahaan yang mencakup hampir seluruh produksi minyak dan gas nasional.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan