Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kanan), Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo (tengah) dan Kuasa Hukum VSIC, Irfan, membedah kasus cassie saat diskusi "Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis" di Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kewenangan Kejaksaan Agung untuk menyatakan kerugian negara terhadap kasus Cessie (piutang) yang melibatkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dipertanyakan, karena biasanya yang melakukan audit terhadap kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com — Analis senior Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menegaskan bahwa pengananan kasus penjualan cassie oleh BPPN pada 2003 menjadi ancaman tersendiri pada perekonomian nasional.

Terlebih, saat ini perekonomian nasional tengah berada di ambang krisis.

“Korelasi penangan kasus ini terhadap ancaman krisis, ini akan sangat berpengaruh sekali, dimana kalau kasus cessie lainnya dibongkar maka akan membuat runtuh perekonomian nasional kita,” kata Karyono, dalam diskusi bertajuk ‘Membongkar Kasus Cessie Oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis’, di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (27/8).

Menurut dia, penanganan kasus ini berkaitan dengan perusahaan sekuritas yang menangani sejumlah investasi para pemodal di Indonesia.

Artinya, sambung dia, bila citra perusahaannya tersundut kabar buruk, maka sangat mungkin akan membuat para investor hengkang dari sini.

“Dan ini akan memperparah situasi, dimana situasi ekonomi saat ini sudah lampu kuning dengan meningkatnya dolar sebesar Rp14.000, dan di tengah penyerapan kita rendah,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang