Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institute (IPI), Karyono Wibowo menyampaikan maraknya pelangaran Pemilu yang tidak diproses secara hukum dapat menjadi ancaman masa depan demokrasi Indonesia.
Menurut Karyono, diperlukan ketegasan sikap dari Bawaslu untuk menindak tegas pelanggaran Pemuli. Hal ini sangat penting untuk menumbuhkam budaya sadar hukum dalam mencegah pelanggaran hukum dalam pesta demokrasi.
“Dugaan pelanggaran pemilu justru banyak dialihkan ke pidana umum. Bawaslu cenderung menghindar alias ngeles,” katanya, Kamis (14/3).
Karyono lantas menguraikan beberaapa hal dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di tengah proses Pemilu Serentak yang bakal berlangsung pada 17 April 2019 mendatang. Dugaan pelanggaran hukum Pemilu tersebut, kata dia, terkait erat dengan masa depan demokrasi di tanah air.
Misalnya, kata dia, marakanya isu politik identitas dalam bentuk SARA dan dinarasikan serta disebarkan di line media sosial. Menurut dia, marakanya permainan isu politik identitas ini cukup berbahaya. Disebutkan, tujuan dari pernainan politik identitas untuk mengalahkan lawan demi keuntungan pribadi dan kolompok.
Artikel ini ditulis oleh: