Jakarta, Aktual.com – Rencana Presiden Jokowi untuk menerbitkan surat edaran bahwa bila terjadi kesalahan dalam pengambilan kebijakan maka tidak dapat dipidana (kebal hukum) terus menuai pro kontra di tengah masyarakat.

Analis senior Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mendukung inisiatif presiden tersebut.

Ia berpandangan, hal itu dapat membantu pengguna anggaran dapat merealisasikan kebutuhan dalam penyerapan anggaran tanpa rasa takut dipidana.

“Menurut saya bagus ya, untuk tidak mempidanakan sejumlah kebijakan pembangunan, memang berangkat dari kondisi realitas sekarang ini, bahwa kita tahu perekonomian kita melamban, faktor utama yang membuat lamban itu, adalah lambannya serapan anggaran,” kata Karyono saat berbincang beberapa waktu lalu, di Jakarta, Jumat (28/8).

Meski mendukung, ia mengakui jika langkah presiden bagaikan dua sisi mata uang. Disatu sisi memang menjadi solusi mempercepat proses pembangunan, sehingga bisa dilaksankan, tetapi sisi lain mengandung resiko.

“Itu bisa dimanfatkan oleh pemerintah daerah maupun kementerian sebagai pengguna anggaran dan bisa membuka peluang untuk korupsi. Saya khawatir ini akan menjadi sebuah sinyal untuk melakukan penyimpangan anggaran secara berjama’ah,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: