Dita menjalani pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Farmasi Darul Arqom Kendal mulai 2014 hingga lulus 2017, kata Farqi, sehingga setelah itu sudah melepas statusnya sebagai pelajar yang menjadi syarat anggota IPM.
Ponpes Darul Arqom merupakan ponpes modern yang berada di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah yang menyelenggaran pendidikan mulai madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), hingga madrasah aliyah (MA) dan SMK.
Selepas lulus dari Ponpes Darul Arqom Kendal, kata dia, Dita melanjutkan belajar di Ponpes Darul Ulum, Majenang, Kabupaten Cilacap, Jateng, dan dikabarkan mengambil kuliah jurusan farmasi.
Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kendal Yusuf Darmawan menyampaikan keprihatinannya atas aksi terorisme yang diduga akan dilakukan Dita di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Dia menjelaskan Dita memang alumnus Ponpes Darul Arqom Kendal yang berada di bawah pengelolaan PDM Kendal sehingga segala aktivitasnya setelah lulus bukan lagi menjadi tanggung jawab pihak pondok.
“Jadi, Dita itu sudah lulus dari Ponpes Darul Arqom, kemudian menjalani semacam pengabdian di ponpes di Cilacap. Kami mencatat kasus Dita ini baru pertama kalinya, tetapi kan sudah lulus,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara