Di luar Pondok Darul Ulum, Majenang, Kabupaten Cilacap, kata dia, kemungkinan Dita bertemu dengan orang-orang yang kemudian memengaruhinya sampai berani berbuat semacam itu sangat besar dan di luar pantauan.

Kalau untuk pembelajaran di Ponpes Darul Arqom Kendal, kata Yusuf, sesuai dengan kurikulum pendidikan yang berlaku, yakni MI, MTs, dan MA di bawah Kementerian Agama dan SMK di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Itu semua juga sudah diatur oleh Persyarikatan Muhammadiyah. Pendidikannya (formal, red.) memang menyatu dengan pendidikan kepondokan. Tidak ada yang namanya terorisme, dan sebagainya,” tegasnya

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara