Jakarta, Aktual.com – Indonesia Property Watch (IPW) menyatakan pemberlakuan kebijakan “tax amnesty” bakal mendorong lebih banyak lagi transaksi properti karena derasnya arus uang yang mengalir ke dalam negeri.

“Dengan tax amnesty diperkirakan akan banyak transaksi properti dari dana-dana yang saat ini ‘nganggur’,” kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda, Kamis (21/7).

Apalagi, menurut Ali Tranghanda, Indonesia adalah salah satu negara dengan prospek pasar properti yang luar biasa menjadi pilihan untuk membeli properti.

Dia berpendapat, tingkat pajak yang relatif kecil membuat dampak psikologis yang kuat bagi pasar untuk melakukan pembelian properti, khususnya menengah atas.

Potensi dana repatriasi tax amnesty yang diperkirakan mencapai Rp 1.000 triliun hingga 1 April 2017, diperkirakan hingga sebesar 60 persen mengincar properti.

“Dana properti tersebut akan masuk melalui perbankan ataupun pembelian langsung properti,” katanya.

Diperkirakan dana pembelian langsung properti akan memberikan penambahan kapitalisasi pasar properti mencapai hingga Rp180 triliun yang merupakan nilai yang sangat besar sehingga perkiraan total kapitalisasi pasar menjadi sebesar Rp380 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka