Jakarta, Aktual.com – Indonesia Police Watch (IPW) menilai, terdapat kejanggalan pada peristiwa bentrokan antara polisi dengan anggota Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq, yang menewaskan enam orang di Tol Jakarta-Cikampek.

Ketua Presidium IPW, Neta S.Pane menjelaskan, jika diduga terdapat pelanggaran prosedur operasi standar (SOP). Hal tersebut, terlihat dari hasil rekonstruksi terbuka yang dilakukan Bareskrim Polri di empat TKP yang berada di wilayah Kabupaten Karawang.

“Jajaran Polri sebagai aparatur negara yang Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya) harus mau menyadari bahwa terjadi pelanggaran SOP dalam kasus kematian anggota FPI pengawal Rizieq di KM 50 Tol Cikampek,” kata Neta kepada RRI, Kamis (15/12).

Menurut Neta, pelanggaran SOP tersebut membuat personel kepolisian dapat dikatakan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Kata Neta, setidaknya terdapat tiga pelanggaran yang dilakukan, terutama saat anggota menembak mati empat Laskar FPI yang telah diringkus dan berada didalam mobil.

“Pertama, keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas (versi polisi tewas dalam baku tembak) dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol. Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?,” ujarnya.

Kedua, memasukkan keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi ke dalam mobil polisi yang berkapasitas delapan orang, yang juga diisi anggota polisi, adalah tindakan yang tidak masuk akal, irasional, dan sangat aneh.

“Ketiga, anggota Polri yang seharusnya terlatih terbukti tidak Promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata, sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas,” tegasnya.

Dari beberapa kejanggalan tersebut, menurut Neta terlihat nyata bahwa aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI tewas didalam mobil.

(IPW) pun berharap, Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP tersebut. IPW juga mendesak Komnas HAM dan Komisi III untuk membentuk Tim Independen Pencari Fakta, agar kasus ini terang benderang.

“Jika Jokowi mengatakan tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan  terang benderang, sehingga komitmen penegakan supremasi hukum Jokowi patut dipertanyakan,” tegas Neta.

Seperti yang diketahui, akibat peristiwa bentrokan ini enam anggota FPI tewas.

Dari hasil rekontruksi, terlihat jika sebelum aksi saling tembak, semapt terjadi kejar-kejaran antara mobil polisi dan FPI.

Dua orang pengawal Habib Rizieq, tertembak di jembatan Badani, Karawang. Mereka baru diketahui tewas, saat petugas berhasil memblokade kendaraan mobil Chevrolet yang mereka tumpangi di rest area KM 50, atau TKP ketiga.

Dua pelaku yang tewas lalu dipindahkan kedalam mobil petugas lainnya, yang dimintai bantuan. Sementara empat pelaku yang masih hidup dimasukan mobil petugas yang baru datang.

Tiga pengawal HRS dimasukan ke kursi paling belakang, sedangkan satu lainnya berada duduk ditengah bersama petugas. Para pelaku yang ditangkap direncanakan akan menuju Polda Metro Jaya.

Namun, jalan perjalanannya, disebutkan polisi, para pelaku yang tidak diborgol ini berusaha merebut senjata petugas didalam mobil.

“Dalam perjalanan tidak jauh dari km50 sampai 51-51,2 terjadilah penyerangan atau merebut senjata anggota dari pelaku dalam mobil. Di situlah terjadi upaya penyidik yang ada dalam mobil untuk lakukan tindakan pembelaan. Sehingga keempat pelaku tersebut semua mengalami tindakan tegas terukur anggota yang ada dalam mobil,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi, usai rekonstruksi, Senin (14/12). (RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i