Petugas PT Pelindo I mengawasi aktifitas bongkar muat peti kemas, di Belawan International Container Terminal (BICT), di Medan, Sumatera Utara, Senin (17/10). Saat ini Pelabuhan Belawan mampu menurunkan masa "Dwelling Time" hingga mencapai 3,1 hari. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pd/16

Jakarta, Aktual.com – Indonesia Port Watch (IPW) menyoroti jejak rekam Direktur Pembinaan Anak Usaha Pelindo II Persero, Riri Syeried Jetta. Integritas Riri disebut IPW tidak dapat dikatakan baik karena diduga terlibat dalam kasus hukum dan korupsi sejak 2010 silam.

“Kami menduga, jangan-jangan dia (Riri), statusnya (sebenarnya) tersangka pidana dan korupsi,” ujar Presiden IPW Syaiful Hasan di di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (19/3).

Menurut data yang dimiliki IPW, Syaiful mengungkapkan Riri pernah menjadi tersangaka dalam kasus pemberangusan Serikat Pekerja PT Dok Perkapalan dan Kodja Bahari (DKB) Persero pada 2012 lalu. Namun, kasus ini sendiri tidak dilanjutkan dengan alasan yang jelas meski telah dinyatakan telah lengkap berkasnya dan dapat diproses ke pengadilan.

Pelindo II sendiri mengeluarkan dana sebesar Rp 389 milyar untuk biaya relokasi galangan yang dipindahkan dari Jakarta ke Batam ini. Menurut Syaiful, ada dugaan mark up dalam proyek relokasi galangan III DKB setelah Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan bahwa luas area relokasi galangan yang diterima hanya 12,5 hektar, setengah dari luas area yang direncanakan sebelumnya, yaitu 25 hektar.

“Hasil review oleh BPKP ini sempat ditolak oleh Komisaris karena institusi negara tersebut bukan lembaga penilai. Negara berpotensi rugi ratusan milyar rupiah,” ujar Syaiful.

Kasus ini juga diduga melibatkan nama Menteri BUMN saat itu, Sofyan Djalil, yang diketahui dekat dengan Riri saat menjabat Dirut PT DKB. Sofyan Djalil diduga memaksa Pelindo II untuk membayar relokasi yang tidak sesuai dengan luas tanah. Berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama Nomor HK. 566/8/19/PI.II-08 tanggal 16 Juli 2008, Pelindo II hanya menggunakan lahan 12,5 hektar sementara kuas yang dilakukan penilaian mencapai 25 hektar.

Syaiful mengatakan, pengangkatan Direksi baru Pelindo II seharusnya menjadi momentum perubahan untuk mengatasi permasalahan korupsi Pelindo II.

“Bagaimana bisa berantas (korupsi) dan tegakkan GCG kalau direkturnya saja diduga terlibat dalam kasus rasuah. KPK harus membongkar kejahatan dugaan korupsi Riri yang sangat mungkin melibatkan RJ Lino dan Sofyan Djalil,” kata Syaiful.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid