Jakarta, Aktual.com — Ketua Presideum Indonesian Police Watch Neta S Pane menyambangi gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin (3/8). Kedatangannya kali ini mendesak Bareskrim menindaklanjuti laporan yang dilakukan mantan Wakil Direktur Keuangan Group Permai Yuluanis terhadap Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.
“Dalam kasus ini, ingatkan Bareskrim. Siapapun yang lapor harusnya diproses. Yulianis lapor dan siap diperiksa,” ujar Neta di Mabes Polri.
Menurut dia, Bareskrim tidak boleh tembang pilih dalam memproses setiap laporan yang masuk. “Ketika seseorang melapor harusnya ditangani,” kata dia.
Ditambahkan Neta, sebenarnya Bareskrim mempunyai pekerjaan rumah kasus yang nilainya fantastis. Sebab itu dia mendorong agar polisi dapat mengusut kasus-kasus tersebut.
“Sebenarnya cukup banyak. Ada 20 kasus besar yang mandek. sekarang mereka tangani sembilan kasus besar,” kata dia.
Ibas disebut-sebut Yulyanis telah menerima duit pada kongres Partai Demokrat di Badung tahun 2010 sebesar 200.000 dollar AS. Namun demikian, bekalangan anak Presiden keenam itu membantah menerima uang sebagaimana yang dimaksud Yulianis.
Pada Senin (25/3), Ibas kemudian mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Saat itu, polisi memeriksa Ibas dengan 19 pertanyaan. Maqdir Ismail, kuasa hukum Ibas mengatakan akan ada tiga saksi yang nantinya dipanggil penyidik kepolisian.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu