Jakarta, Aktual.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak kasus kemacetan parah di jalur tol Brebes, Jawa Tengah, saat arus mudik Lebaran 2016 agar diusut tuntas supaya bisa diketahui penyebab kemacetan selama 25 jam di tol Brebes itu.

“Belasan orang tewas akibat terjebak dalam kemacetan parah di jalur tol Brebes saat mudik Lebaran 2016. Siapa yang salah? Siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah pantas kasus ini didiamkan saja? Padahal saat meresmikan tol Brebes, Presiden Jokowi mengatakan jalan tol tersebut akan memperlancar arus mudik,” kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, di Jakarta, Sabtu (9/7).

Menurutnya, kemacetan parah yang menyebabkan tewasnya belasan orang di Brebes adalah tanggung jawab Kakorlantas Polri dan Kapolda Jateng. Dikatakannya, dalam mengendalikan arus mudik ada lima instansi yang terlibat yakni manajemen Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) terkait uji masalah kelaikan jalan yang di dalamnya ada Badan Pengelolaan Jalan Tol (BPJT).

Untuk Kementerian Perhubungan dalam mengontrol masalah kelaikan kendaraan (angkutan umum) dan fasilitas kelaikan keselamatan lalu lintas. Jika untuk Polri yang bertanggung jawab dalam rekayasa lalu lintas, pembinaan, dan penegakan hukum.

Dan juga Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab pascakejadian atau penanganan korban laka lantas postcrash.

“Dari lima instansi ini bisa diketahui, siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus ‘jalur neraka’ yang menewaskan belasan orang tersebut,” katanya.

Dengan adanya kasus itu, kata dia, konsep atau kebijakan Zero Accident yang selalu dikampanyekan menjelang musim mudik 2016 menjadi omong kosong.

Neta mengatakan pemerintah khususnya Polri harus menjadikannya sebagai pembelajaran dan bertanggung jawab agar ke depan jajaran Korlantas dan Polda bersungguh-sungguh dalam mencermati dan melakukan rekayasa lalu lintas arus mudik maupun arus balik.

“Kakorlantas harus berani mengambil keputusan tepat dan cepat yang bersinergi dengan BPJT. Kasus Brebes pada mudik 2016 harus membuat jajaran Korlantas dan Polda Jateng instrospeksi untuk kemudian berbuat maksimal,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid