Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng teguh Santoso pada Diskusi Publik Polri, Kompolnas Rakyat Masa Depan Kini dan Nanti di Hotel Diradja Jakarta Selasa 20/12
Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng teguh Santoso pada Diskusi Publik Polri, Kompolnas Rakyat Masa Depan Kini dan Nanti di Hotel Diradja Jakarta Selasa 20/12

Jakarta, Aktual.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dinilai tak punya kewenangan kuat dalam hal penyelidikan. Dalam hal ini Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng teguh Santoso mendorong agar kedepan Kompolnas diberikan kewenangan sempurna untuk melakukan proses penyelidikan kasus.

“IPW mendukung Kompolnas agar diberikan kewenangan sempurna, dalam bentuk kewenangan paksa melakukan penyelidikan, yang diberikan kewenangan paksa. Kewenangan independen ini mulai dari memeriksa sendiri, memanggil, lalu meminta dokumen dan penjelasan,” ujar Sugeng dalam diskusi publik ‘Polri, Kompolnas, Rakyat:

Masa Depan, Kini dan Esok, di Hotel Diradja Jakarta Selatan, Selasa (20/12).

Sugeng juga mengungkapkan pentingnya penambahan komposisi jumlah anggota komisioner dari unsur publik. Mengingat minimnya komposisi jumlah anggota komisioner, dirinya menilai Kompolnas tidak dapat mewakili aspirasi jutaan masyarakat Indonesia

“Komposisi 3 dari unsur ahli kepolisian, mantan polisi, 3 dari pemerintah diwakili Menko Pollhukam, Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Dalam Negeri. Maka 3 atau 5 diambil dari publik,” jelas Sugeng.

Dengan komposisi unsur publik ditambah, kata Sugeng, maka pelayanan polisi terhadap kepentingan publik bisa direalisasikan secara maksimal.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nurman Abdul Rahman