Jakarta, Aktual.co — Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menduga, penundaan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto adanya intervensi antara lembaga penegak hukum.
Pasalnya, penundaan kasus dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu, setelah Wakapolri Badrodin Haiti melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK dan Kejaksaan Agung.
“Keputusan penundaan pemeriksaan Samad dan BW itu sendiri terjadi setelah Wakapolri bertemu dengan para pimpinan KPK dan Jaksa Agung,” kata Neta di Jakarta, Jumat (13/3). 
Dia menilai, penundaan kasus AS dan BW itu terlihat jelas seperti ada intervensi dari kalangan elit institusi lain terhadap Polri. “Sepertinya, ada intervensi dari elit-elit institusi lain terhadap Polri. Penundaan ini menunjukkan Polri tidak profesional dan diskriminatif,” kata dia.
Namun, Neta memahami penundaan ini bertujuan agar situasi sosial politik berjalan tenang dan datar, terutama menjelang uji kelayakan dan uji kepatutan yang akan dilakukan Komisi III DPR kepada Badrodin sebagai calon Kapolri pada akhir Maret ini.
“Hanya saja, penundaan ini bisa membuat para penyidik Polri, terutama yang menangani kasus Samad dan BW kecewa dan frustrasi,” kata dia.  
Sebab, lanjut Neta, sebelumnya elite Polri sempat mengatakan, jika Samad dan BW tidak memenuhi panggilan penyidik akan dilakukan upaya pemanggilan paksa. Bahkan baru dua minggu lalu, Haiti mengatakan kasus Samad dan BW tetap berlanjut. 
“Tapi kenapa kemudian berubah, apakah karena Haiti terjebak dalam opini publik yang dilancarkan pihak tertentu, sehingga mengabaikan prinsip penanganan perkara yang cepat dan efisien,” ujar Neta. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu