Jakarta, Aktual.co — Ketua Presideum Indonesian Police Watch Neta S Pane mengatakan, pemerintah dan DPR harus segera membentuk dewan etik independen untuk menyelidiki dugaan rekayasa kasus yang menyerat Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. 
“Pelu ada dewan etik independen dan ini harus dibentuk oleh DPR dan pemerintah untuk menyelidiki dugaan rekayasa kasus dan kriminalisasi terhadap Budi Gunawan, karena banyak kejanggalan dalam penetapan tersangka Budi Gunawan,” kata Neta melalui pesan singkatnya, Kamis (15/1).
Apalagi, sambung Neta, Budi Gunawan belum pernah diperiksa dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Ini kan tidak pernah diperiksa sebagai saksi dan tidak ada saksi lain maupun dua alat bukti yang ditunjukkan oleh KPK,” kata dia.
Dia mengatakan, kasus gratifikasi yang dituduhkan ke Budi Gunawan itu, seharusnya KPK memiliki dua tersangka yaitu penerima dan pemberi gratifikasi. 
“Keanehan ini yang harus disidik dewan etik. Jadi KPK tidak bisa semena-mena melakukan apa saja yang mereka mau lakukan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby