Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4/2017). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa dan kuasa hukumnya. TRIBUNNEWS-POOL/IRWAN RISMAWAN

Jakarta, Aktual.com – Indonesia Police Watch melihat adanya sikap arogan kepolisian dalam mengamankan jalannya persidangan perkara penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, sikap arogan ini seharusnya tidak terpampang. Kata dia, semestinya yang terlihat adalah bagaimana sikap persuasif dari kepolisian.

“Dalam melakukan pengamanan pasca Pilgub Jakarta, terutama dalam melakukan pengamanan sidang vonis Ahok, jajaran kepolisian diharapkan mengedepankan sikap persuasif dan tidak mengedepankan arogansi,” kata Neta dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5).

Bilamana sikap ini kembali terlihat dalam pengamanan terkait hal yang berbau Ahok, ia khawatir akan timbul persepsi kurang baik dari masyarakat. Ia berpandangan, masyarakat dapat mencap polisi tidak independen.

“Sehingga publik bisa merasakan jajaran Polri benar benar profesional, proporsional dan independen dalam menjalankan tugasnya di lapangan.”

Persidangan kasus hukum yang membelit Ahok memang cukup ketat. Itu terlihat dengan mata telanjang jika kita sambangi Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta.

Untuk menuju ruang sidang misalnya, ada sejumlah pemeriksaan yang harus dilalui. Beberapa titik pintu menuju ruang sidang lengkap dengan alat pemindai tubuh. Bahkan, selalu ada tim Gegana yang berkeliaran di sekitar gedung.

Begitu pula di luar gedung kementerian. Pagar berduri dipasang untuk memisahkan antara massa pendukung dan kontrak Ahok. Mobil water canon pun siap siaga. [M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu