Jakarta, Aktual.co — Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan langkah Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka kepada calon tunggal Komjen pol Budi Gunawan membuat ketatanegaraan Indonesia menjadi tidak sehat.
Pasalnya, KPK yang statusnya ad hoc itu seakan melecehkan lembaga tinggi negara, menyusul cacatnya proses hukum dalam penetapan tersangka tersebut.
“Sangat tidak sehat, karena apa yang dilakukan KPK bentuk dari otoriterisme, dimana rakyat, kalangan legislatif, dan eksekutif pemerintahan Jokowi membangun demokrasi yang sehat, tentu KPK malah menjadi lembaga otoriter, dia (KPK) malah seenaknya dan semaunya menetapkan calon kapolri pilih presiden sebagai tersangka tanpa proses hukum yang jelas,” ucap Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (15/1).
Ia pun menjelaskan, karena selama ini tidak pernah ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah saksi sebelum menetukan jenderal bintang tiga itu sebagai tersangka.
“Bandingkan dengan Djoko Susilo dimana ada pemeriksaan saksi-saksi. Kesewenangan KPK itu etika KPK mengatakan Budi Gunawan kena gratifikasi, tetapi orangnya atau tersangkanya hanya satu,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















