Jakarta, Aktual.co — Indonesia Property Watch (IPW) meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menggabungkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan Rakyat. Pasalnya, hal ini dianggap sebuah jalan mundur bagi penyediaan rumah rakyat.

“Kami sarankan agar Jokowi mengkaji ulang rencananya jika benar-benar kedua kementerian ini akan digabung,” kata Pengamat properti IPW Ali Tranghanda di Jakarta, Jumat (24/10).

Menurutnya, penggabungan tersebut dapat menjadikan kontrol dan fokus pemerintah terhadap perumahan rakyat menjadi terpinggirkan dibandingkan dengan perkembangan infrastruktur yang ada.

“Banyak pihak yang memiliki pemahaman yang dangkal terhadap kepentingan penyediaan rumah rakyat, dimana pemerintah seharusnya dapat menjadi motor penggerak utama dan tidak hanya sebatas anak tiri seperti yang sampai saat ini terjadi untuk sektor perumahan rakyat,” ungkapnya.

Alasan lainnya, jelas dia, jenjang karir di Kementerian PU akan sulit ditembus oleh profesional karenanya perubahan mind set dalam Kementerian PU harus dirubah drastis. Beberapa hal akan mengganggu kinerja kementerian bila benar digabungkan dengan Perumahan Rakyat. Pasalnya, keduanya merupakan dua buah sektor besar yang meskipun dapat digabung namun menyisakan dua perbedaan kepentingan.

Lebih lanjut ia mengusulkan agar ke depan tetap adanya dua kementerian, yakni Kementerian PU dan Kementerian Perumahan Rakyat dan Prasarana Wilayah. Penambahan Prasarana Wilayah dalam Kementerian Perumahan Rakyat mengingat saat ini banyak penyediaan rumah rakyat yang terbentur masalah prasarana di wilayah pemda yang membutuhkan penanganan yang terintegrasi dengan perencanaan tata ruang wilayah. Sedangkan untuk infrastruktur perkotaan dan nasional bisa diserahkan kepada Kementerian PU.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka