Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane

Jakarta, Aktual.com – Ketua Presidium Indonesia Police Wacth (IPW) Neta S Pane mengharapkan Polda Metro Jaya bisa bekerja serius, cepat, profesional menangani kasus dilaporkannya Ketua DPRD Jakarta dalam kasus dugaan penipuan oleh mantan Sekda Provinsi Riau.

“Dalam kasus ini profesionalisme dan independensi Polda dipertaruhkan, dalam artinya bisakah Polda Metro Jaya menegakkan supremasi hukum hingga bekerja cepat dan serius menuntaskan kasus ini atau sebaliknya justru kasus ini akan mengambang tak jelas rimbanya, seperti kasus makar yang melibatkan sejumlah tokoh kritis,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane di Jakarta, Selasa (8/5).

Sebelumnya sekretaris daerah Propinsi Riau Zaini Ismail melapotkan ketua DPRD DKI Edi Prasetyo atas dugaan penipuan dan penggelapan uanh senilai Rp3,2 miliar .

Adapun motif penipuan yang diduga dilakukan Prasetyo, adalah dengan cara mengiming-imingi Zaini, agar bisa menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. Prasetyo diduga meminta Zaini membayar sebanyak Rp 3,2 milliar secara tunai, dilakukan secara bertahap.

Laporan Zaini tertanggal 30 April 2018 lalu, dan laporan diterima dengan nomor LP/2369/IV/PMJ/Dit. Reskrimum. Politikus PDI Perjuangan itu dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan Menurut Neta kasus dilaporkannya ketua DPRD DKI ke Polda metro ini sangat menarik, apalagi pelapornya adalah mantan pejabat tinggi dari Riau.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid