Jakarta, aktual.com – Indonesia Police Watch (IPW) menilai rencana Kapolri yang akan menaikkan pangkat Kadiv Humas dan Kakor Brimob menjadi Komjen adalah tindakan yang tidak bermanfaat buat masyarakat dan bertentangan dengan program Presiden Joko Widodo.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane, dalam rilisnya, Selasa (17/12), menilai rencana itu tidak perlu direalisasikan dan harus segera dibatalkan, sebab rencana itu bertentangan dengan tiga hal, yakni, pertama, tidak bermanfaat buat masyarakat.
Kedua, bertentangan dengan program Presiden Jokowi yang sedang melakukan penyederhanaan eselon di pemerintahan dan ketiga, peningkatan status Kadiv Humas dan Kakor Brimob itu bertentangan dengan penjabaran tugas Pokok Polri, yang mengedepankan tugas-tugas Reskrim, Lalulintas, Intelijen, Sabhara, dan Binmas.
Dari penelusuran yang dilakukan IPW, Pane mengungkapkan bahwa kalangan jenderal senior di Polri, baik yang masih aktif maupun yang sudah purnawirawan, umumnya menolak rencana menaikkan status kepangkatan Kadiv Humas dan Kakor Brimob menjadi Komjen karena rencana Kapolri tersebut karena tidak jelas urgensinya.
“Selama ini rencana menaikkan pangkat Kapolda Metro Jaya menjadi Komjen saja ditolak kalangan internal Polri, tapi kenapa tiba tiba muncul rencana menaikkan pangkat Kadiv Humas dan Kakor Brimob. Apakah beban tugas Kadiv Humas lebih tinggi dari Kapolda Metro Jaya hingga pangkatnya harus dibintangtigakan, ini yang menjadi pertanyaan di kalangan jenderal senior di Polri,” kata Pane.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin