IPW selama ini menilai, Polri memang cenderung makin melebar-lebarkan organisasinya, tujuannya agar ada tempat lompatan dan tempat parkir perwira perwiranya yang menganggur.
Padahal pelebaran organisasi itu tidak ada manfaatnya buat masyarakat, sementara akibat pelebaran organisasi itu jumlah jenderal di polisi makin banyak. Jumlahnya saat ini lebih dari 300 jenderal, padahal di era Orde Baru jumlah jenderal polisi tak lebih dari 60 orang.
Era reformasi memang membuat Polri penuh eforia. Di daerah saja, jumlah jenderal polisi saat ini lebih dari 100 orang, mulai dari kapolda, wakapolda, kepala BNN daerah hingga Kepala BIN daerah. Akibat terlalu banyaknya jenderal, sebagian besar anggaran Polri, yakni 80 persen tersedot untuk belanja pegawai, termasuk untuk berbagai tunjangan buat para jenderal.
Akibatnya, meski dari tahun ke tahun anggaran Polri terus bertambah, tapi tidak bisa maksimal membenahi infrastruktur dan fasilitas kerja personelnya, karena anggarannya tersedot untuk membiayai fasilitas dan tunjangan para jenderal Polri, yang jumlahnya kian membludak.
Ironisnya, dalam kasus narkoba misalnya, makin banyaknya jumlah jenderal polisi yang bertugas menangani narkoba, kasus dan peredaran narkoba malah makin luas dan tak terkendali. Untuk itu IPW berharap membludaknya jumlah jenderal di Polri ini perlu dievaluasi sehingga penambahan jenderal dengan pelebaran organisasi tidak perlu dilakukan.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin