“Datangnya Tim Gabungan Paminal menandai keseriusan Polri menjaga etika dan Tribrata di Korps Bhayangkara,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim paminal Mabes Polri yang dipimpin Waka Den A, AKBP Sugeng dan Tim Paminal Polda Metro Jaya diungkapkan Alvin Lim diperdengarkan sejumlah rekaman terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum terkait di Fismondev.
Pihaknya pun memberikan seluruh dokumen pendukung yang diminta oleh Tim Gabungan Paminal.
“Kami meminta agar Paminal jangan hanya stop memeriksa penyidik dan atasan penyidik di Subdit Fismondev, tapi juga memeriksa oknum di Itwasda (Inspektorat Pengawasan Daerah) Polda Metro Jaya,” ungkap Alvin Lim.
Kasus dugaan pemerasan serta jual beli perkara di Polda Metro Jaya ditegaskannya harus diusut tuntas.
Tujuannya agar tercipta keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Kasihan masyarakat yang susah, tolong Kapolri jangan ragu tindak dan copot oknum bermasalah yang memperjualbelikan kasus. Kami tidak sembarangan bicara, kami kasih bukti surat dan rekaman,” jelas Alvin Lim.