Jakarta, Aktual.co — Indonesia Police Watch (IPW) berpendapat bahwa pemeriksaan terhadap saksi pemilik unit apartemen Capital Residences yang membenarkan pertemuan antara Ketua KPK Abraham Samad dengan elit PDI Perjuangan, menunjukan adanya kejahatan serius.
Demikian dikatakan Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya yang diterima Aktual.co, di Jakarta, Minggu (1/2).
“IPW menilai, Keterangan saksi kepada penyidik maupun pers makin menunjukkan ada kejahatan serius yang sedang terjadi di KPK, yakni dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK,” kata dia.
Menurut dia, kesaksian itu makin menunjukkan bahwa Samad selama ini diduga melakukan kebohongan publik dengan mengatakan semua yang dituduhkan dalam kasus ‘Rumah Kaca Abraham Samad’ adalah fitnah.
Ia mengatakan, dengan adanya kesaksian ini hendaknya mata publik semakin terbuka bahwa oknum-oknum KPK bukanlah malaikat.
“Sehingga diharapkan publik bisa bersikap objektif dan tidak membabibuta membela oknum pimpinan KPK yang bermasalah,” seru dia.
“Apalagi saksi tersebut adalah teman dekat Samad yang menjelaskan apa yang terjadi di apartemennya yang “dipinjam” Samad,” tambah dia.
Oleh karena itu, ujar Neta, dengan adanya kesaksian ini akan semakin mudah bagi Bareskrim Polri untuk menjerat Samad secara pidana. Karena itu IPW berharap Polri bisa bekerja cepat untuk memanggil dan memeriksa Samad.
“Enam alat bukti yang dimiliki Bareskrim sudah cukup kuat untuk menjerat Samad dalam kasus pidana Rumah Kaca,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Nebby