Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M.Iriawan saat memimpin apel pasukan di silang Monas, Jakarta, Jumat (4/11/2016) yang tergabung dalam gerakan pengawal fatwa MUI. Apel tersebut bertujuan untuk mengamankan aksi demonstrasi menuntut kepastian proses hukum penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebanyak 21.000 personel gabungan dari Polri/TNI dan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan langkah kepolisian yang tidak merespon munculnya video Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan dilaman Youtbe. Dalam video itu, Iriawan diduga memprovokasi massa Front Pembela Islam (FPI) ‘menyerang’ anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat unjuk rasa ‘Bela Islam II’ di depan Istana Negara, Jumat 411.

“Polri juga harus mengusut rekaman video yang beredar di masyarakat dimana ada pejabat Polri yang memprovokasi massa ormas keagamaan untuk menyerang aktivis HMI,” ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, melalui siaran pers yang diterima Aktual.com, Selasa (8/11).

Pasalnya menuru Neta, sikap polisi berbeda ketika secara cepat menangkapi para aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

“Kenapa video ini tidak diusut dan malah aktivis HMI yang dikriminalisasi,” tanya Neta.

Ia berharap jajaran Polri bekerja profesional dan proporsional serta tidak mengedepankan arogansi. Hal ini, sambung dia, agar tidak menimbulkan kegaduhan baru dari kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Jika Polri benar benar bekerja profesional tentu tidak ada diskriminasi,” pungkas dia

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono membenarkan ucapan Kapolda yang diunggah di video secara viral yang sudah tersebar luas. Namun dia membantah atasannya telah melakukan upaya provokasi massa. (Selengkapnya: Video Kapolda Metro Viral di Medsos, Polisi Klaim Tak Lakukan Provokasi).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby