Jakarta, Aktual.com – Republik Islam Iran mengecam keras serangan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Teheran dan wilayah lainnya. Iran juga memastikan akan melakukan perlawanan balasan atas serangan tersebut. Kecaman dan sikap resmi itu disampaikan melalui keterangan tertulis Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
“Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026, dalam suatu tindakan agresi lainnya, telah melakukan serangan terhadap lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya, sehingga melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran,” demikian pernyataan tertulis tersebut.
Iran menilai serangan Amerika Serikat dan Israel merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta tindakan agresi nyata terhadap kedaulatan negara tersebut.
“Menanggapi agresi tersebut merupakan hak yang sah dan legitim Republik Islam Iran berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat,” lanjut pernyataan itu.
Sebagai negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertujuan mencegah agresi dan ancaman terhadap perdamaian, Iran menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan atas pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional tersebut.
“Republik Islam Iran meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini,” tulisnya.
Kedutaan Besar Iran di Indonesia juga merujuk pada berbagai dugaan pelanggaran terhadap Piagam PBB, hukum internasional, hak asasi manusia, dan hukum humaniter internasional yang disebut dilakukan Amerika Serikat dan Israel selama beberapa dekade terakhir.
Menurut pernyataan tersebut, tindakan Washington dan Tel Aviv dipandang sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.
“Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran,” tutup pernyataan itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















