Jakarta, Aktual.co — Indonesia Resources Studies (IRESS) menyampaikan ketidaksepakatannya dengan langkah serta argumentasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) dalam mendukung Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus.

Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara mengaku tidak setuju dengan pernyataan tim RTKM yang menyebut jika kegiatan hulu dikelola Pertamina, BUMN Migas itu akan terekspos pada kerugian bisnis di sisi upstream yang penuh risiko. Potensi conflict of interest dalam pengambilan keputusan karena berperan ganda berupa regulator dan business entity.

“Menurut RTKM jika kegiatan hulu dikelola Pertamina, hal itu dapat mendorong Pertamina menjadi rent seeker karena hanya men-KSO-kan wilayah kerja dengan memungut fee dan privilege negara dapat mengalir ke swasta asing atau nasional melalui anak perusahaan atau pengaturan bisnis lainnya. Karena itu TRTKM tidak mendukung SKK Migas dialihkan ke Pertamina,” ujar Marwan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).

Menurutnya, klaim tim yang dipimpin Faisal Basri itu belum tentu valid, sebab dengan dijadikannya SKK Migas sebagai BUMN Khusus, maka nantinya exposure kerugian bisnis tidak hanya terjadi pada Pertamina, tetapi juga pada BUMN-K itu.

“Adanya conflict of interest sebagai regulator dan business entity adalah keliru, mengingat fungsi regulasi yang disandang bukan membuat peraturan, tetapi menjalankan fungsi kontraktual,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, klaim RTKM yang menyebut Pertamina akan menjadi rent seeker itu berdasarkan pengalaman masa lalu. Sementara sebagai pemilik 100 persen saham, Pemerintah tentu bisa meminta Pertamina memaksimalkan fungsi pengelola migas, bukan sebagai rent seeker.

“Untuk kepentingan efisiensi dan efektifitas sumber daya nasional, pembentukan BUMN baru menjadi kurang relevan. Hak pengelolaan kegiatan hulu layak diberikan kepada Pertamina, sebab Pertamina memiliki kemampuan operasional,” tukasnya.

“Dengan begitu, Pertamina akan memiliki kapitalisasi aset besar yang memberikan leverage, keleluasaan manajemen portofolio, optimalisasi privilege yang diberikan negara dan menjadi tulang punggung pengelolaan SDA migas,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka