Jakarta, Aktual.com – Pengamat ekonomi energi dari IRESS Marwan Batubara mengatakan rencana Pemerintah menjual saham (initial public offering-IPO) anak-anak usaha (sub-holding) PT.Pertamina di Bursa Efek Indonesia (BEI) harus dikaji ulang.
Kepada Wartawan di Jakarta, Rabu (26/8), Marwan berpendapat alasan IPO bertujuan mencari dana murah dan memperbaiki good corporate governance (GCG), transparansi dan akuntabilitas, kurang dapat diterima dalam perhitungan bisnis, atau berpotensi merugikan.
Analisisnya adalah bahwa Pertamina telah memeroleh kredit dengan tingkat bunga rendah tanpa IPO.
Baca juga>> Pertamina Rugi Rp 11,28 Triliun, Video Ahok Sesumbar Viral
Sejak 2011 hingga awal 2020, total obligasi Pertamina mencapai sekitar 12,5 miliar dolar AS dengan tingkat bunga (kupon), tergantung tenor dan kondisi pasar, antara 3,1 persen hingga 6,5 persen (weighted average kupon sekitar 4,3 persen). Nilai kupon tersebut ternyata lebih rendah dibanding kupon PGN yang telah IPO yakni 5,125 persen (1,35 miliar dolar As, 5/2014).
Kupon rata-rata obligasi Pertamina (4,30 persen) yang tidak ‘go public’ tidak lebih tinggi (atau hampir sama) dengan kupon obligasi sejumlah BUMN go public. Misalnya kupon-kupon obligasi Bank Mandiri 4,7 persen (2,4 miliar dolar, 4/2020), BTN 4,25 persen (300 juta dolar, 1/2020), BNI 8 persen (Rp 3 triliun, 11/2017), dan Jasa Marga 8 persen (300 juta dolar, 12/2017).
“Ini menujukkan bahwa meski pun tidak go public (IPO), Pertamina mampu memperoleh ‘dana murah’ dengan tingkat kupon lebih rendah atau setara dengan kupon BUMN yang sudah IPO,” katanya.
Baca juga>> Alami Triple Shock, Pertamina Rugi Rp11,13 Triliun Pada Semester I 2020
Peringkat utang Pertamina malah bisa lebih baik (kupon lebih rendah) jika obligasi yang diterbitkan mendapat jaminan pemerintah. Karena saham negara di Pertamina masih 100 persen, jaminan pemerintah terhadap Pertamina otomatis melekat. Dengan jaminan pemerintah, tanpa IPO, Pertamina justru dapat mengkases dana lebih murah dibanding BUMN yang sudah IPO.
Pertamina pun harus dijadikan sebagai non-listed public company (NLPC), terdaftar di BEI tanpa harus menjual saham meski pun hanya 1 persen. Dengan begitu, GCG-nya akan meningkat lebih baik.
“Jelas terlihat bahwa tanpa IPO, target dana murah dan perbaikan GCG Pertamina dapat tercapai,” katanya tegas. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin