Irman Gusman resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPD RI pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK atas dugaan penerimaan suap impor gula. (ilustrasi/aktual.com)
Irman Gusman resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPD RI pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK atas dugaan penerimaan suap impor gula. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Sidang Paripurna luar biasa DPD RI memutuskan untuk memberhentikan Irman Gusman dari jabatannya sebagai ketua DPD RI pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK atas dugaan penerimaan suap impor gula.

Selanjutnya, sambung Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad, Panitia Musyawarah DPD RI akan menggelar rapat untuk menentukan mekanisme penggantian Ketua DPD RI.

“Selanjutnya, Panmus DPD RI bisa segera menjadwal rapat untuk menentukan mekanisme pergantian Ketua DPD RI sesuai tata tertib yang berlaku,” kata Farouk saat memimpin jalannya sidang Paripurna, di Gedung DPD, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (5/10).

Dalam sidang Paripurna tersebut, DPD RI juga melakukan perubahan pada tingkat pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).

Untuk Komite II DPD RI terjadi perubahan pimpinan dari Ahmad Nawardi kepada Aji Muhammad Mirza Wardana. Perubahan juga terjadi di Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) yang sebelumnya diketuai oleh AM. Iqbal Parewangi berganti kepada Bahar Ngitung.

“Sesuai dengan hasil rapat Panmus tanggal 30 September 2016 pelaksanaan pemilihan pimpinan alat kelengkapan hanya dilakukan untuk BK dan BKSP mengingat terdapat perpindahan anggota yang menjadi pimpinan di dua alat kelengkapan tersebut,” sebut Farouk.

“Sedangkan untuk alat kelengkapan lain hanya dimintakan persetujuan,” ujar dia.

Berikut komposisi Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2016-2017 yang telah disahkan :

Pimpinan Komite I : Drs. H. Akhmad Muqowam (Ketua), H. Fachrul Razi dan Benny Rhamdani (Wakil Ketua)

Pimpinan Komite II : Parlindungan Purba (Ketua), Aji Muhammad Mirza Wardana dan Anna Latuconsina (Wakil Ketua)

Pimpinan Komite III : Drs. Hardi Selamat Hood (Ketua), Fahira Idris dan Pdt. Carles Simaremare (Wakil Ketua)

Pimpinan Komite IV : Dr. H. Ajiep Padindang (Ketua), Drs. H. Ghazali Abbas Adan dan Drs. H. A. Budiono (Wakil Ketua)

Pimpinan Panitia Perancang Undang-Undang : Drs. Muhammad Afnan Hadikusumo (Ketua), Djasarmen Purba dan Baiq Diyah Ratu Ganefi (Wakil Ketua)

Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga: Drs. Habib Ali Alwi (Ketua), H. Nofi Candra dan Ir. Abraham Liyanto (Wakil Ketua)

Pimpinan Badan Kehormatan : Dr (Hc) H. A.M. Fatwa (Ketua), Drs. H. Lalu Suhaimi Ismy dan Dedi Iskandar Batubara (Wakil Ketua)

Pimpinan Badan Akuntabilitas Publik : Drs. H. Abdul Gafar Usman (Ketua), Ir. H. Ayi Hambali dan Novita Anakotta (Wakil Ketua)

Pimpinan Badan Kerja Sama Parlemen : Drs. H. Bahar Ngitung (Ketua), Haripinto Tanuwidjaja dan Prof. Dr. Dailami Firdaus (Wakil Ketua)

Pimpinan Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan : Prof. Dr. John Pieris (Ketua), Dr. H. Bambang Sadono dan Intsiawati Ayus (Wakil Ketua)

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Arbie Marwan