Menurut sumber itu, memang ada upaya untuk menghubungkan arus komunikasi ini dengan Gubernur, sebab nama Gubernur sering disebut-sebut di dalam percakapan.

Memang siapa pun tidak membantah, dari sebelum dilantik, banyak sekali yang membawa-bawa nama IY untuk mendapatkan pekerjaan. Ada bahkan beberapa yang ditangkap karena datang ke dinas-dinas mencari paket pekerjaan dengan mengatasnamakan IY atau relawan IY.

Kemudian ajudan bupati mengantarkan dana ke Teuku S, oleh Teuku S dana itu dikirim ke vendor Aceh Marathon sebagai dana talangan. Penyerahan dana ini, telah berlangsung sejak beberapa minggu sebelum operasi ‘OTT’. Memang Teuku S sering membantu acara dengan memakai dana pribadi. Sampai di sini, belum ada kaitan apa pun dengan Gubernur IY.

Bagaimana sampai berkaitan dengan Gubernur IY?

Inilah yang menarik. Informasi penting yang penulis dapat, sangat berbeda dengan versi juru bicara KPK.

Menurut informasi, sewaktu Gubernur IY sedang beribadah umrah, ada “teman” IY yang meminta bantuan dana kepada Teuku S.

Teuku S karena mengira bahwa teman itu bersama IY, dikirimlah dana 39 juta rupiah ke rekening IY pada tanggal 09 Juni 2018.

Itulah kaitannya, dugaan ada aliran dana kepada IY sebanyak 39 juta Rupiah, menjadi salah satu alasan KPK menyambangi pendopo Gubernur dan membawa IY ke Polda Aceh untuk dimintai keterangannya.

Inilah awal mula penangkapan yang dinamakan OTT itu dan dalam 24 jam, status Gubernur menjadi tersangka.

Semua tersangka dan saksi sedang dimintai keterangan oleh KPK, proses hukum sedang berjalan. Kita berharap tidak ada manuver, akrobat, intrik, ataupun konspirasi dari Jakarta untuk hal ini.

Rakyat Aceh khususnya pendukung dan relawan IY memantau dengan cermat segala perkembangan proses hukum atas diri Gubernur nonaktif ini. Jangan sampai ada persekongkolan yang akan memperburuk keadaan Aceh.

Nurlina Nasir
Perempuan Aceh yang bersimpati kepada Gubernur

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby