Ilustrasi Dakwah
Ilustrasi Dakwah

Jakarta, aktual.com – Di era digital yang serba cepat, agama tidak lagi hadir semata di ruang-ruang tradisional seperti masjid, pesantren, atau majelis taklim. Ia juga hidup di layar ponsel, panggung hiburan, platform media sosial, hingga industri fesyen dan gaya hidup. Islam—sebagai agama yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia—menjadi salah satu identitas kultural yang paling sering tampil dalam arus budaya populer. Dari tren busana muslim, kajian selebritas, hingga konten dakwah viral di TikTok dan YouTube, agama kini berkelindan erat dengan logika industri popularitas.

Fenomena ini memunculkan dinamika yang menarik sekaligus kompleks. Di satu sisi, budaya populer membuka peluang besar bagi dakwah Islam untuk menjangkau audiens yang lebih luas, terutama generasi muda yang hidup dalam ekosistem digital. Di sisi lain, ketika agama masuk terlalu jauh ke dalam logika pasar dan algoritma media sosial, muncul pertanyaan kritis: apakah pesan keagamaan masih menjadi inti utama, ataukah ia justru berubah menjadi komoditas yang diperdagangkan demi popularitas dan keuntungan ekonomi?

Pertanyaan ini menjadi semakin relevan dalam konteks Indonesia saat ini. Sejak beberapa tahun terakhir, media nasional kerap menyoroti meningkatnya fenomena religiusitas populer yang tampil dalam berbagai bentuk. Program kajian keagamaan di platform digital, tren modest fashion, hingga munculnya figur publik yang memadukan identitas religius dengan industri hiburan menjadi bagian dari lanskap sosial yang terus berkembang.

Dalam perspektif sosiologi agama, fenomena ini sering disebut sebagai popular religion, yaitu ketika praktik keagamaan berinteraksi dengan budaya massa dan industri kreatif. Agama tidak lagi hanya hadir sebagai sistem nilai spiritual, tetapi juga sebagai simbol identitas yang dapat dikemas dalam berbagai produk budaya.

Namun dalam tradisi Islam sendiri, agama memiliki dimensi moral yang sangat kuat. Islam tidak hanya berbicara tentang simbol atau identitas, tetapi juga tentang keikhlasan, integritas, dan tanggung jawab spiritual. Karena itu, ketika agama masuk ke dalam ruang komersial, muncul tantangan besar untuk menjaga keseimbangan antara dakwah dan komodifikasi.

Al-Qur’an memberikan peringatan yang sangat tegas mengenai bahaya memperjualbelikan nilai-nilai agama demi kepentingan duniawi. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا

“Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit.” (QS. Al-Baqarah: 41)

Ayat ini sering dipahami sebagai peringatan agar ajaran agama tidak dijadikan alat untuk memperoleh keuntungan pribadi. Nilai-nilai keagamaan harus dijaga kemurniannya agar tidak kehilangan makna spiritualnya. Dalam konteks budaya populer modern, pesan ini menjadi sangat relevan. Ketika konten dakwah diproduksi dalam ekosistem media sosial yang digerakkan oleh algoritma popularitas, ada risiko bahwa pesan agama disederhanakan atau bahkan disensasikan demi menarik perhatian publik.

Fenomena ini terlihat dalam banyak konten religius yang viral di media sosial. Ceramah singkat, kutipan hadis, atau potongan ayat Al-Qur’an sering kali dikemas dalam format yang dramatis dan emosional. Strategi ini memang efektif untuk menarik perhatian audiens, tetapi terkadang mengorbankan kedalaman makna keagamaan. Padahal dalam Islam, ilmu agama tidak boleh disampaikan secara sembarangan. Rasulullah SAW memberikan peringatan mengenai pentingnya tanggung jawab dalam menyampaikan ajaran agama. Dalam sebuah hadis sahih beliau bersabda:

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan betapa seriusnya tanggung jawab dalam menyampaikan pesan keagamaan. Dakwah tidak boleh didasarkan pada popularitas semata, tetapi harus berlandaskan pada ilmu dan kejujuran.

Namun penting juga untuk diakui bahwa budaya populer tidak selalu berdampak negatif bagi kehidupan keagamaan. Dalam banyak kasus, media populer justru membantu menyebarkan nilai-nilai Islam kepada masyarakat yang sebelumnya jauh dari ruang-ruang keagamaan tradisional. Di Indonesia, misalnya, tren busana muslim yang berkembang pesat sejak dua dekade terakhir telah membantu memperkuat identitas religius di kalangan generasi muda. Industri modest fashion bahkan menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat tren busana muslim dunia.

Sejumlah laporan media nasional pada 2025 juga menyoroti bagaimana industri fesyen muslim Indonesia terus berkembang melalui berbagai ajang internasional dan dukungan pemerintah terhadap ekonomi kreatif berbasis budaya. Fenomena ini menunjukkan bahwa identitas keislaman dapat menjadi bagian dari dinamika ekonomi modern tanpa harus kehilangan nilai spiritualnya.

Selain itu, fenomena kajian keagamaan di kalangan selebritas juga menarik perhatian publik. Beberapa figur publik yang sebelumnya dikenal di dunia hiburan kini aktif mengikuti atau bahkan menyelenggarakan kajian agama yang disiarkan secara luas melalui media digital. Fenomena ini sering menjadi sorotan media karena dianggap sebagai tanda meningkatnya kesadaran religius di kalangan generasi muda.

Namun fenomena tersebut juga memunculkan perdebatan di masyarakat. Sebagian pihak melihatnya sebagai peluang dakwah yang positif, sementara yang lain khawatir bahwa agama hanya dijadikan bagian dari strategi personal branding. Perdebatan ini sebenarnya menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki sensitivitas yang tinggi terhadap isu keagamaan. Publik tidak hanya tertarik pada simbol religius, tetapi juga mempertanyakan keaslian dan kedalaman makna di baliknya.

Dalam konteks ini, ulama dan intelektual Muslim memiliki peran penting untuk memberikan panduan moral dalam menghadapi dinamika budaya populer. Dakwah harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan prinsip-prinsip keilmuan dan etika Islam.

Al-Qur’an sendiri mengajarkan bahwa dakwah harus dilakukan dengan kebijaksanaan dan pendekatan yang baik. Allah SWT berfirman:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)

Ayat ini menegaskan bahwa metode dakwah harus disesuaikan dengan konteks masyarakat, tetapi tetap berlandaskan pada hikmah dan kebijaksanaan. Dalam era digital, pendekatan kreatif memang diperlukan agar pesan agama dapat menjangkau generasi muda. Namun kreativitas tersebut harus tetap menjaga integritas ajaran Islam.

Selain itu, penting juga bagi masyarakat untuk memiliki literasi keagamaan yang memadai. Dalam era informasi yang serba cepat, tidak semua konten religius yang viral memiliki landasan ilmiah yang kuat. Tanpa kemampuan kritis, masyarakat dapat dengan mudah terpengaruh oleh narasi keagamaan yang dangkal atau bahkan menyesatkan.

Karena itu, pendidikan agama yang mendalam tetap menjadi fondasi penting bagi kehidupan keagamaan masyarakat. Pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas pemahaman agama di tengah arus budaya populer yang semakin kuat.

Di sisi lain, pelaku industri kreatif juga memiliki tanggung jawab moral dalam memproduksi konten yang berkaitan dengan agama. Agama bukan sekadar simbol estetika atau alat pemasaran. Ia adalah sistem nilai yang memiliki makna spiritual yang mendalam bagi jutaan orang. Ketika agama diperlakukan semata sebagai komoditas, risiko yang muncul bukan hanya hilangnya kedalaman spiritual, tetapi juga munculnya sinisme publik terhadap simbol-simbol religius. Dalam jangka panjang, hal ini justru dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap otoritas moral agama.

Pada akhirnya, hubungan antara Islam dan budaya populer tidak harus dipahami sebagai pertentangan yang mutlak. Budaya populer dapat menjadi sarana dakwah yang efektif jika dikelola dengan bijak dan bertanggung jawab. Namun ia juga dapat menjadi ruang komersialisasi yang berlebihan jika nilai-nilai spiritual dikorbankan demi popularitas. Karena itu, tantangan terbesar bagi umat Islam di era modern bukanlah menolak budaya populer, melainkan memastikan bahwa nilai-nilai agama tetap menjadi inti dari setiap ekspresi budaya tersebut.

Sebab agama pada hakikatnya bukan sekadar identitas yang ditampilkan di panggung publik. Ia adalah kompas moral yang membimbing manusia menuju kejujuran, keadilan, dan keikhlasan. Dan ketika agama berubah menjadi sekadar komoditas dalam pasar popularitas, maka yang hilang bukan hanya kesakralannya—tetapi juga ruh yang selama ini menjadikannya cahaya bagi kehidupan manusia.

(Abdul Rohman Abdullah, Lc)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain