Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan penegakan hukum harus mengedepankan prinsip ‘Equality Before The Law’ (persamaan dimata hukum).
Hal ini agar tidak menimbulkan prasangka-prasangka negatif di masyarakat terhadap penegakan hukum yang sedang dilakukan.
Hal itu menanggapi adanya persepsi publik jika penegak hukum dalam hal ini yang dilakukan Polri hanya terkesan menyasar pada orang, kelompok dan agama tertentu saja, yakni Islam. Dicontohkan dalam penanganan kasus dugaan pelecehan bendera merah putih yang dibubuhkan tulisan ‘Laillahaillah’ oleh NF dalam demonstras di Mabes Polri beberapa waktu lalu.
“Yang menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama kita adalah bagaimana kita dalam mengimplementasikan persamaan di mata hukum dan penegak hukum lebih tahu tentang itu, salah satunya polisi semestinya orang terdepan menerapkan itu, sehingga masyarakat melihat,” kata Ledia di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (25/1).
“Jangan kemudian nanti menimbulkan prasangka di masyarakat, lebih baik implementasi (Equality Before The Law) itu harus berjalan dengan baik. Sehingga tentunya sebagai pengawasan dari DPR kepada pemerintah agar penegakan hukum dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tambah dia.
Sebab, sambung dia, jika dalam penegakan hukum terjadi perlakukan yang tidak sama, maka menjadi wajar jika kemudian masyarakat berpraduga hanya ditujukan pada suatu orang, kelompok, ataupun agama tertentu saja.
Oleh karena itu, agar kesan negatif di masyarakat tidak timbul, politikus PKS ini menyarankan adanya keadilan dalam penegakan hukum yang dilakukan Polri.
“Kami (Komisi VIII) mengimbau agar pernyatan yang diangkat jangan sampai menimbulkan kegelisahan-kegelisahan itu, karena menyangkut pada konteks agama yakni agama Islam. Publik akan menangkap ada kecenderungan dorongan paksaan untuk mengangkat isu-isu terkait orang Islam saja. Maka nanti akan menimbulkan kegelisahan. Kalau kita inginkan kedamaian maka perlakukan secara sama sehingga dapat berjalan juga dengan baik,” tandasnya.
Laporan: Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang