Jakarta, aktual.com – Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, telah menahan transfer pendapatan pajak sebesar US$ 188 juta (Rp 2,9 triliun) per bulan kepada Otoritas Palestina (PA). Tindakan ini diambil oleh pemerintah Israel sebagai respons terhadap keengganan Otoritas Palestina untuk mengutuk serangan yang dilakukan oleh Hamas pada 7 Oktober lalu.
Serangan Hamas tersebut, yang dilaporkan telah menewaskan lebih dari 1.400 orang, memicu serangan udara besar-besaran oleh Israel terhadap Jalur Gaza. Akibatnya, pemerintah Israel memutuskan untuk menahan transfer pendapatan pajak yang biasanya diberikan kepada Otoritas Palestina.
Selama lebih dari tiga minggu terakhir, lebih dari 8.300 nyawa telah hilang akibat serangan udara Israel terhadap Jalur Gaza.
“PA (Otoritas Palestina) tidak merasa perlu untuk menjauhkan diri dari tindakan barbar ini, dan para pejabat dalam Otoritas (Palestina) bahkan menyatakan dukungan untuk pembantaian yang mengerikan tersebut,” sebut Smotrich dalam pernyataannya.
Smotrich mengungkapkan pernyataannya dalam surat yang dia alamatkan kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, seperti yang dilaporkan oleh The Jerusalem Post.
“Terlebih lagi, PA bertindak melawan Israel dalam Mahkamah Pidana Internasional dan Mahkamah Internasional,” ujarnya.
Tentu saja, belum ada tanggapan resmi dari Otoritas Palestina terkait tindakan baru Israel tersebut.
Pendapatan pajak, yang dikenal sebagai “maqasa” oleh Palestina dan Israel, dikumpulkan oleh pemerintah Israel atas nama Otoritas Palestina dari kegiatan impor dan ekspor Palestina. Sebagai kompensasi, Israel menerima komisi sebesar 3 persen dari jumlah pendapatan yang berhasil dikumpulkan.
Pendapatan pajak yang terkumpul ini diperkirakan mencapai sekitar US$ 188 juta setiap bulan, dan menjadi salah satu sumber utama pendapatan bagi Otoritas Palestina.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain