Presiden Palestina Mahmoud Abbas berkeras bahwa situasi di Masjid Al-Aqsha di Jerusalem Timur harus dikembalikan ke status. (ilustrasi/aktual.com)

Ramallah, Aktual.com – Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Kamis (27/7) mengatakan bahwa shalat akan dilanjutkan di Masjid Al-Aqsha di Jerusalem Timur, setelah penguasa Yahudi mencabut semua tindakan keamanan yang kontroversial.

Ulama senior Palestina pada hari yang sama menyerukan diakhirinya protes dan dilanjutkannya shalat di masjid tersebut. Sementara itu mereka juga memperingatkan Israel agar tidak melakukan campur-tangan lagi di tempat suci Islam tersebut.

Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengucapkan selamat kepada rakyat Palestina atas prestasi besar itu, yang mereka capai melawan pendudukan Yahudi, demikian laporan Xinhua –yang dipantau di Jakarta. Kementerian tersebut menyerukan dikembalikannya secara penuh status sah dan sejarah Masjid Al-Aqsha, kata laporan media.

Ulaha senior di Jerusalem Mohamed Hussein mengatakan tuntutan rakyat Palestina ialah masuk secara bebas ke dalam Masjid Al-Aqsha dari semua pintu masuk dan tanpa pembatasan usia.

Penguasa Yahudi sebelum fajar melucuti alat pendeteksi logam, kamera pengawas dan bangunan logam yang dipasangnya di pintu masuk masjid tersebut.

Rakyat Palestina telah memprotes di gerbang Masjid Al-Aqsha dan di seluruh Tepi Barat Sungai Jordan sejak Israel menutup masjid itu dan mulai memasang detektor-logam baru serta kamera pengawas di semua pintu masuk ke tempat suci tersebut. Pada 14 Juli terjadi penembakan sehingga menewaskan tiga orang Palestina dan dua petugas keamanan Israel di dekat masjid itu.

Penguasa Yahudi kemudian menutup Masjid Al-Aqsha selama dua hari, sementara bentrokan terjadi di beberapa lokasi di Jerusalem Timur dan Tepi Barat, sehingga menewaskan sembilan orang Palestina dan melukai lebih dari 500 orang lagi, sementara sembilan orang lagi ditangkap.

Abbas, yang menghadapi tekanan masyarakat, telah memutuskan untuk membekukan semua kontak dengan Israel, kecuali semua tindakan yang dilakukan setelah 14 Juli dibatalkan.\

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan