Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid, mengecam kebijakan Israel yang mengesahkan undang-undang hukuman mati terhadap tahanan Palestina. Ia menilai kebijakan tersebut bukan sekadar pelanggaran hak asasi manusia (HAM), melainkan bagian dari praktik sistemik yang mengarah pada genosida.
“Kita tidak bisa lagi melihat ini sebagai kebijakan yang berdiri sendiri. Ini adalah akumulasi dari berbagai tindakan represif yang dilakukan secara konsisten. Ini titik puncak dari kejahatan sistemik,” ujar Kholid dalam keterangan tertulis yang dikutip, Minggu (5/4/2026).
Menurut Kholid, respons komunitas internasional yang selama ini hanya sebatas kecaman tanpa langkah konkret berisiko kehilangan daya tekan terhadap Israel. Ia menilai pola tersebut justru membuat pelanggaran terus berulang tanpa konsekuensi nyata.
“Jika dunia hanya berhenti pada kecaman, itu ibarat meniup angin—tidak akan menghentikan laju penindasan yang sudah terstruktur dan masif,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan hukuman mati tersebut memperlihatkan adanya desain yang lebih luas untuk menghapus eksistensi rakyat Palestina secara bertahap. Dalam pandangannya, instrumen hukum kini digunakan sebagai alat legitimasi terhadap tindakan kekerasan negara.
“Ketika hukum dipakai untuk melegalkan penghilangan nyawa secara diskriminatif, maka kita sedang menyaksikan normalisasi kejahatan. Ini bukan hanya pelanggaran HAM, tetapi indikasi kuat menuju genosida sistemik,” ujarnya.
Kholid juga merujuk pada sikap sejumlah Menteri Luar Negeri dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang sebelumnya menyatakan penolakan terhadap kebijakan tersebut. Ia menyebut kebijakan itu dinilai diskriminatif, represif, dan bertentangan dengan prinsip dasar hukum internasional.
Meski demikian, ia menekankan bahwa situasi saat ini menuntut langkah lebih dari sekadar pernyataan diplomatik. Kholid mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil peran strategis dalam mendorong tindakan konkret di tingkat global.
“Indonesia harus melampaui pernyataan diplomatik. Diperlukan inisiatif nyata, mulai dari penguatan koalisi internasional, dorongan sanksi, hingga mekanisme akuntabilitas yang dapat menekan Israel secara efektif,” katanya.
PKS, lanjut Kholid, mendukung langkah Kementerian Luar Negeri RI bersama negara-negara lain. Namun, ia mengingatkan bahwa eskalasi kebijakan Israel menunjukkan pendekatan yang ada saat ini belum cukup kuat untuk menghentikan agresi.
“Ini bukan lagi soal sikap, tetapi soal keberanian dunia untuk bertindak. Jika tidak, maka kita sedang membiarkan kejahatan besar berlangsung secara terbuka,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi
















