Jakarta, aktual.com – Menteri luar negeri (menlu) dari delapan negara, termasuk Indonesia, Rabu (11/3), mengecam Israel yang menutup gerbang kompleks Masjid Al-Aqsa bagi jemaah Muslim, terutama selama bulan suci Ramadhan, menurut Emirates News Agency (WAM).
Dalam pernyataan bersama, menlu Uni Emirat Arab (UEA), Turki, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Arab Saudi, dan Qatar menyatakan bahwa pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadah di sana melanggar hukum internasional serta status quo historis dan hukum yang mengatur situs tersebut.
“Para Menlu menegaskan penolakan penuh dan kecaman keras atas langkah ilegal dan tak dapat dibenarkan ini, serta atas tindakan provokatif Israel di Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif dan terhadap para jamaah,” menurut pernyataan bersama itu.
Para menlu menolak langkah-langkah Israel yang mereka sebut ilegal dan tidak dibenarkan itu. Mereka juga mengecam tindakan Israel terhadap jemaah di kompleks Masjid Al-Aqsa, seraya menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki atau situs-situs suci Islam dan Kristen di wilayah tersebut.
Mereka menegaskan kembali bahwa kompleks Masjid Al-Aqsa secara keseluruhan adalah tempat ibadah yang eksklusif bagi umat Muslim. Selain itu, mereka menekankan pula bahwa Departemen Urusan Masjid Al-Aqsa dan Wakaf Yerusalem, yang terafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania, memiliki wewenang tunggal untuk mengelola situs tersebut.
Para menlu tersebut mendesak Israel untuk segera membuka kembali gerbang masjid, mencabut pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem, dan memastikan bahwa jemaah Muslim dapat mencapai lokasi tersebut dengan bebas.
Mereka juga mendesak masyarakat internasional untuk mengambil sikap tegas guna menghentikan apa yang mereka gambarkan sebagai pelanggaran yang terus berlanjut terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.
Seperti diberitakan kantor berita Palestina WAFA, hingga Kamis (12/3), penutupan Masjid Al-Aqsa telah berlangsung selama 12 hari berturut-turut.
Rezim Zionis Israel berdalih bahwa penutupan itu dilakukan karena alasan keamanan terkait konfliknya dengan Iran.
Penutupan Masjid Al-Aqsa yang terus berlanjut selama sepuluh hari terakhir Ramadan menjadi preseden berbahaya.
Hal ini menandai pertama kalinya salat tarawih dan I’tikaf dilarang di dalam Masjid Al-Aqsa sejak pendudukan Yerusalem pada 1967.
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi

















