Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo dinilai belum perlu menanggapi wacana interpelasi DPR terkait dibatalkannya pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Hal ini dikatakan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Jakarta, Selasa (24/2). Menurutnya, presiden tak perlu menanggapi kabar yang beredar seputar wacana interpelasi.
Wacana interpelasi baru akan diperhatikan seusai reses DPR, ketika sudah memasuki masa sidang pada 23 Maret mendatang.
“Kita ikuti perkembangan, nanti ketika DPR sudah mulai sidang,” kata Pratikno.
Dipastikan sejauh ini hubungan antara presiden dengan DPR berjalan baik dan terus menjaga komunikasi.

Artikel ini ditulis oleh: