Siak, Aktual.com – Setelah lebih dua bulan ditutup, Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, segera membuka Istana Siak untuk wisatawan memasuki Normal Baru yang akan diterapkan di berbagai daerah.

Bupati Siak Alfedri di Siak, Jumat (29/5), mengklaim Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Siak yang dilaksanakan dalam rentang 15-28 Mei 2020 berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 telah berjalan sesuai rencana.

Hal itulah yang membuat pemerintah daerah membuka kembali Istana Siak untuk masyarakat umum namun tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).

Bupati Siak Alfedri mengatakan segera menyusun rancangan kebijakan di tahapan “New Normal” tersebut bersama jajaran terkait khususnya di bidang pariwisata seperti pembukaan Istana Siak, pendidikan dan berbagai bidang lainnya.

Hingga saat ini jumlah Orang Dalam Pengawasan di Kabupaten Siak tercatat sebanyak 4.425 orang, dan yang masih dalam pantauan sebanyak 674 orang.

“Jumlah tersebut berkurang dari  sebelum PSBB yaitu sebanyak 824 orang,” sebutnya.

Saat ini tidak terdapat pasien dalam pengawasan yang tengah menjalani perawatan. Namun selama pelaksanaan PSBB terdapat ada tiga orang yang dinyatakan positif COVID-19. Ketiganya santri yang masuk dalam klaster pondok pesantren di Magetan, Jawa Timur. Tetapi sampai saat ini hasil swab ketiga kali para pasien tersebut dinyatakan negatif dan sedang menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya.

Pihak keluarga para pasien tersebut juga sudah dilakukan pelacakan, dan juga telah dilakukan pemeriksaan swab. Di antaranya keluarga pasien di Kecamatan Dayun sejumlah empat orang sudah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif.

“Keluarga pasien dari Kecamatan Mempura saat ini sedang menunggu hasil, dan keluarga pasien asal Kecamatan Siak yang berjumlah tujuh orang hasil pemeriksaannya juga dinyatakan negatif,” sebut Alfedri.

Bupati Alfedri juga menyampaikan berdasarkan hasil tes dinyatakan tidak terjadi penularan virus transmisi lokal dari para pasien yang dinyatakan positif COVID-19 di Kabupaten Siak. Oleh sebab itu pemimpin Negeri Istana itu menyampaikan usulan kepada Gubernur Riau agar pelaksanaan PSBB di Kabupaten Siak dapat diakhiri dan segera diberlakukan kondisi Normal Baru.

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: As'ad Syamsul Abidin