Petugas KPPS berseragam sekolah dasar melakukan kegiatan pelaksanaan Pilkada DKI di TPS 45, Cawang, Jakarta, Rabu (15/2). TPS unik ini dibuat seperti suasana sekolah untuk menarik minat warga dalam melakukan pemilihan Gubernur DKI Jakarta. AKTUAL/Tino Oktaviano
Petugas KPPS berseragam sekolah dasar melakukan kegiatan pelaksanaan Pilkada DKI di TPS 45, Cawang, Jakarta, Rabu (15/2). TPS unik ini dibuat seperti suasana sekolah untuk menarik minat warga dalam melakukan pemilihan Gubernur DKI Jakarta. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktuakl.com – Terpidana kasus korupsi proyek Jalan Lingkar Salatiga yang juga istri Calon Wali Kota Yulianto, Titik Kirnaningsih, menggunakan suaranya di TPS 35 yang berada di dalam LP Salatiga. Titik sendiri tercatat dalam daftar pemilih tetap di TPS 35.

“Istri wali kota petahana tadi nyoblos menggunakan hak pilihnya sekitar jam 10.00 WIB,” ujar Kepala LP Salatiga Hero Sulistyono, Rabu (15/2).

Titik mencoblos bersama para warga binaan lain yang juga terdaftar dalam DPT. Titik dijatuhi hukuman lima tahun penjara dalam kasus korupsi proyek Jalan Lingkar Salatiga.

Untuk diketahui, jumlah penghuni LP Salatiga hingga hari ini berjumlah 136 orang. Namun, hanya 39 warga binaan yang terdaftar dalam DPT.

“Ada 39 orang, yang sembilan sudah bebas,” katanya.

Warga binaan lain yang belum tercatat dalam DPT, kata dia, tetap bisa memberikan hak pilihnya dengan mendaftar dalam daftar pemilih tambahan. Warga binaan yang tidak terdaftar tersebut cukup menunjukkan foto kopian KTPnya.

Pilkada Kota Salatiga diikuti dua pasangan calon. Pasangan nomor urut 1 Agus Rudianto-Dance Ishak Palit didukung koaliasi PDI Perjuangan dan PKB. Sementara pasangan nomor 2 Yulianto-M.Haris didukung gabungan Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Gokar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka