Jakarta, Aktual.co — Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengaku pernah memendam rasa kecewa terhadap instasinya sendiri yakni Polri. Hal tersebut, disebabkan lantaran laporan masyarakat yang pernah dibuatnya tak kunjung lengkap atau P21.
Calon Kapolri itu, mencurahkan kekesalannya kepada Komisi III DPR RI yang bertandang ke kediamannya dalam rangka rangkaian jelang uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, pada Kamis (16/4) besok.
“Saya sudah pernah membuat laporan polisi tapi kasusnya tidak pernah P21,” ujar Badrodin, di rumahnya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (15/4).
Badrodin menuturkan, laporan itu terkait kasus malpraktik yang dilakukan salah satu rumah sakit yang kala itu menangani sang istri, Tedjaningsih Haiti yang tengah berobat karena mengidap suatu penyakit. Rupanya, obat yang diberikan dokter justru membuat istrinya alergi.
Namun, lepas satu minggu setelah obat itu dikonsumsi, alergi yang dialami sang istri tak kunjung sembuh. Badrodin pun tak dapat meminta pertanggungjawaban dokter, lantaran dokter itu justru pergi ke Jerman.
“Dokter itu bilang kalau nanti obatnya sudah habis diminum, alerginya akan hilang,” ungkap jenderal bintang tiga itu.
Badrodin yang kala itu telah memiliki pangkat yang tinggi di kepolisian pun tak berpengaruh terkait laporan tindakan malpraktik yang dibuatnya tak kunjung selesai.
“Polisi saja meminta keadilan saja susah,” keluhnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















