Jakarta, Aktual.com — Istri Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida telah selesai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa Zuraida seolah ‘malu’, dan menutupi wajahnya dengan kedua tangannya.
Zuraida keluar dari dalam gedung KPK sekitar pukul 20.45 WIB. Namun, tak satu patah kata pun yang keluar dari mulutnya saat dicecar pertanyaan soal uang Rp1,7 miliar yang disita KPK dari rumahnya hingga berkas perkara.
Sambil menundukan kepala dan menutupi wajah, Zuraida menerobos masuk ke mobilnya yang sudah menunggu di pintu masuk gedung KPK, sambil dikawal dua ajudannya.
Zuraida sendiri adalah salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di MA. Di lembaga peradilan itu dia menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Manajemen dan Kepemimpinan Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Diklat Hukum dan Peradilan.
Diduga kuat, Zuraida dikonfirmasi mengenai hasil penggeledahan yang sempat dilakukan penyidik KPK di kediamannya beberapa waktu lalu.
Pada saat penggeledahan rumahnya, penyidik menduga ada upaya untuk menghilangkan dokumen terkait perkara. Dokumen tersebut sempat disobek dan dibuang ke kloset toilet.
Hal itu pun diamini oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. “Aku dengar sendiri penyidik yang bilang. Kutipan langsungnya kira-kira anak-anak bilang ada dokumen di toilet,” kata Saut saat dikonfirmasi 2 Mei 2016.
Selain dokumen, penyidik juga menyita uang berjumlah Rp1,7 miliar dari rumah Nurhadi. Uang yang disita terdiri dari beberapa mata uang asing di antaranya 37.603 Dollar AS, 85.800 Dollar Singapura, 170.000 Yen, 7.501 Riyal Saudi, 1.335 Euro serta Rp354.300.000.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif sebelumnya menyebut bahwa uang yang ditemukan di rumah Nurhadi masih memiliki keterkaitan dengan suatu perkara. Meski demikian, Syarif menyebut pihaknya masih mendalami perkara yang ada kaitannya dengan uang tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan